Dua Rumah di Kota Tasikmalaya Digerebeg Polisi Gara-Gara Dijadikan Gudang Ribuan Botol Miras

rumah di kota tasikmalaya digerebeg
Polisi menyita puluhan dus minuman keras dari salah satu rumah di Kota Tasikmalaya pada Sabtu, 23 Maret 2024. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dua rumah di Kota Tasikmalaya digerebeg Polisi lantaran dijadikan gudang minuman keras. Jumlahnya juga cukup banyak.

Salah satunya adalah rumah di di wilayah Leuwimalang Bantarsari Kecamatan Bungursari yang disatroni polisi pada Sabtu petang, 23 Maret 2024.

Puluhan kardus berisi botol minuman keras siap jual ditemukan polisi tertumpuk rapi di dalam rumah tersebut.

Baca Juga:Peacesantren Ramadan Show di Garut Sebarkan Pesan PerdamaianApa Itu Neuralink? Perusahaan yang Menanamkan Chip pada Otak Manusia Milik Elon Musk

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan penggerebegan itu dilaksanakan guna memastikan adanya rumah yang dijadikan gudang minuman keras. Hal itu didasarkan informasi yang didapat kepolisian sebelum penggerebegan.

Polisi mendapat laporan bahwa rumah itu menjadi tempat transaksi minuman keras. Banyak orang yang menurut warga sering keluar masuk rumah tersebut.

“Saat kita gerebek, disana tersimpan sekitar 236 botol dan kita amankan ke Mako,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu malam.

Mantan Kapolsek Mangkubumi ini menuturkan, penjualan di rumah tersebut meresahkan warga.  Apalagi transaksi penjualan tetap dilakukan saat bulan suci Ramadan.

“Makanya sesuai komitmen kami memberantas penyakit masyarakat dan potensi gangguan Kamtibmas, kami kerahkan anggota untuk tindaklanjut dan tindak tegas,” ujarnya.

Di lokasi berbeda, petugas juga mendapati rumah mewah digunakan sebagai gudang penyimpanan miras di Jalan Rancabungur, Bungursari, pada Sabtu dini hari.

Ribuan botol miras berbagai jenis dan merek dari Rumah Mewah yang dijadikan gudang miras tersebut.

Baca Juga:PKL di Kabupaten Garut Tak Dilarang Jualan Asal Sesuai PeruntukanPemadatan Tanah untuk Flyover Ditarget Beres Sebelum Lebaran

Polisi kemudian mengamankan miras-miras tersebut Ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan disita sebagai barang bukti.

Dari penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan barang bukti 1.008 Miras Berbagai Merek dan Jenis.

“Ya Sehingga total yang kita amankan ada sekitar 1.008 botol,” tegas Hartono.

Pihaknya menduga, miras tersebut untuk stok hari raya lebaran yang akan diedarkan nanti.

“Memang kemungkinannya miras  ini untuk setok lebaran Nanti dan akan di edarkan wilayah Kota Tasikmalaya,” telaah dia. (Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar