Dua Kader Gerindra Dilantik Sebagai Pengganti Antarwaktu Heri Rafni di DPRD Kabupaten Ciamis

pengganti antarwaktu
Pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Ciamis sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024. (foto: Iman SR)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Ciamis melantik dua anggota baru yang merupakan pengganti antarwaktu Heri Rafni Kotari yang semula menjabat wakil Ketua DPRD dan mewakili Fraksi Gerindra di gedung dewan.

Namun, karena yang bersangkutan berpindah ke partai lain, maka ia harus meninggalkan jabatannya sebagai wakil ketua dewan sekaligus juga melepas keanggotaannya dari lembaga legislatif itu lantaran ia berpindah ke partai baru saat masih aktif sebagai anggota DPRD.

Heri pindah ke Partai Nasdem dan sudah resmi ikut mendaftar ke KPU sebagai calon wakil rakyat dari partai besutan Surya paloh itu.

Baca Juga:Wilayah Terkena Dampak Kekeringan di Ciamis Meluas Jadi Tiga KecamatanIni Perbedaan Antara PTN-BH, Satker, dan BLU yang Perlu Diketahui Sebelum Pilih Kampus Impian

Pada hari Kamis (31/8/2023), dua kader Gerindra dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Heri Rafni di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis.

Mereka adalah Ketua DPC Gerindra Pipin Arif Apilin yang mengisi posisi sebagai wakil ketua DPRD dan Lili Somantri. Keduanya diangkat untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H Nanang Permana mengatakan pelantikan pengganti antarwaktu mengalami keterlambatan lantaran surat pemberhentian Heri Rafni baru ditandatangani Gubernur Jawa Barat pada 24 Agustus.

“Sebenarnya PAW ini kalau tidak lambat surat dari DPP Gerindranya pada bulan Juni sudah harus dilakukan penggantian. Suratnya Pipin ternyata 4 Mei, namun beru diterima tahap pertama baru awal Agustus,” ungkap Nanang.

Ia berharap penggantian anggota itu dapat membawa semangat dan gairah baru bagi lembaga legislatif Ciamis.

Terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah dan kontrol sosial.

“Mudah-mudahan pengawasan lebih jeli, penganggaran lebih selektif dalam prioritas serta pembuatan peraturan darah lebih dinamis dan sesuai peraturan undang-udangan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya yang hadir dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Pipin Arif Apilin sebagai wakil ketua DPRD Ciamis dan Lili Somantri sebagai anggota DPRD Ciamis, pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Baca Juga:Penggantian Pertalite dengan Pertamax Green 92 Masih Sebatas Kajian Internal PertaminaIndonesia Darurat Penghulu, Sampai Tahun 2027 Akan Ada 2.383 Orang yang Pensiun, Tahun Depan Dibuka Rekrutmen

Ia berharap pelantikan anggota antar waktu ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dan kebersamaan.

0 Komentar