DPRD Sepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2024-2045

rencana pembangunan
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim (kedua dari kanan) menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan RPJPD Kota Tasikmalaya tahun 2024-2045 oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah di gedung DPRD. (foto: Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kota Tasikmalaya menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025-2045 bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya, pada Selasa 7 Mei 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD dan juga fraksi. Sedangkan dari pemerintah hadir Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah bersama Sekretaris Daerah Ivan Dicksan beserta jajaran.

Penandatanganan nota kesepakatan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya miskonsepsi atau ketidakseragaman dalam membuat produk hukum antara DPRD pemerintah daerah.

Baca Juga:Eman Sulaeman, Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Kecamatan Cipedes Periode 2024-2029!OJK Tasikmalaya Gelar Silaturahmi FKIJK, Tingkatkan Kinerja dan Stabilitas Sektor Keuangan Priangan Timur

Hal itu sebagaimana diterangkan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim bahwa penandatanganan rencana awal RPJPD Kota Tasikmalaya 2024-2045 itu dimaksudkan agar produk hukum yang dihasilkan nanti tidak keluar dari kriteria yang sudah dirancang.

“(Rencana awal RPJPD Kota Tasikmalaya 2024-2045) dibahas secara komprehensif, transparan. Ini harus kita bahas bersama-sama dan nanti jadi produk hukum. Diatur dalam regulasi, termasuk tata tertib DPRD. Produk hukum ini akan dirasakan masyarakat selama 20 tahun,” kata Aslim saat memberikan salam pembuka.

Visi utama pembangunan pada Ranwal RPJPD Kota Tasikmalaya 2024-2045 itu adalah  ‘Kota Tasikmalaya yang religius, maju, sejahtera, dan berkelanjutan’ yang akan akan ditopang dengan beragam misi.

Diantaranya: SDM berkarakter dan berkualitas, ekonomi berdaya saing, kota bersih, adaptif, mewujudkan ketahanan budaya dan ekologi, sarana prasarana pemukiman yang layak, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Selanjutnya Aslim mengatakan bahwa menentukan indikator RPJPD 2025-2045 bukan perkara mudah. Lantaran masyarakat akan merasakan langsung realisasi dan efek pembangunan tersebut selama 20 tahun ke depan.

“Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD, memiliki sejarah yang luar biasa. Memikirkan nasib Kota Tasikmalaya 20 tahun yang akan datang. Nasib kota ini akan ditentukan oleh RPJPD yang masanya 20 tahun,” tandasnya.

Maka dari itu pembahasan lanjutan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Tasikmalaya nantinya tidak boleh keluar dari Ranwal yang disepakati tersebut. Ia berharap semua akan berjalan lancar dan sesuai dengan rancangan awal.

Baca Juga:Kalak BPBD Kota Tasik Ngaku Tak Bersyahwat Jadi Plt Sekda, Tapi…Dua Kadis Ini Diisukan Akan Menjadi Kandidat Kuat Plt Sekda Kota Tasikmalaya!

DPRD Kota Tasikmalaya menargetkan musrenbang soal RPJPD Kota Tasikmalaya 2024-2045 bisa selesai pada bulan Agustus mendatang.

0 Komentar