DPRD: Pembinaan Guru Harus Diperkuat

DPRD: Pembinaan Guru Harus Diperkuat
Sarif Sutiarsa, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis Sarif Sutiarsa menyesalkan terhadap kejadian oknum guru SD di Desa Bunter Kecamatan Sukadana yang membuat video asusila. Sebab, hal tersebut semestinya tidak terjadi di profesi guru, karena harusnya guru menjadi panutan.

“DPRD sangat menyesalkan atas kejadian oknum guru SD yang berani membuat video asusila tersebut. Seharusnya guru menjadi panutan di masyarakat,” katanya kepada Radar, Selasa (2/8/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Bikers Honda Gelar Kopdar di Dara Corner BandungSarana Parkir Alternatif Dilirik

Maka dari itu, lanjut Sarif, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mesti memberikan sanksi kepada oknum guru SD. Tentunya sesuai dengan prosedur yang ada. “Tolong kepada OPD terkait, kejadian ini mesti diberi sanksi sesuai dengan regulasi yang ada. Agar tidak ada yang mengikutinya,” ujarnya.

“Saya meminta lebih diperkuat pembinaan untuk para guru.

Untuk itu, silahkan kepala sekolah dan pengawas sekolah lebih bertanggungjawab lagi terhadap etika seorang guru lewat pembinaan,”  katanya, menambahkan.

Sekretaris Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kabupaten Ciamis Yudi Riyadi SE SI Pust MPd mengaku adanya kejadian oknum guru SD di Desa Bunter Kecamatan Sukadana membuat video asusila, sangat mengecewakan para guru.  Mestinya guru ini selain mengajarkan ilmu pengetahuan juga memberikan keteladanan.

“Di tengah permasalahan status honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum tuntas di Kabupaten Ciamis. Saya mendengar berita tentang dua orang oknum guru SD melakukan perbuatan asusila sangat kecewa,” ujarnya.

Kejadian tersebut, kata dia, tentu dapat mencederai dunia pendidikan, khususnya marwah seorang guru. Padahal guru adalah profesi yang mulia.  “Dengan begitu, saya meminta kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan kepada kedua oknum guru tersebut. Supaya bisa menjadi pembelajaran bersama,” katanya.

Kemudian, ia meminta dengan kejadian tersebut, saat ini guru diberikan pembinaan demi suksesnya guru dalam mengembangkan pendidikan karakter di kalangan siswa. “Karena guru wajib menyiapkan diri sebaik mungkin, di antaranya dengan meningkatkan kapasitas kemampuannya dalam memahami ajaran agama. Sebab, agama merupakan sumber primer pendidikan karakter,” ujarnya.

0 Komentar