DPRD Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Penyusun Tata Tertib untuk Masa Jabatan Periode 2024-2029

DPRD Kota Tasikmalaya
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya mengikuti rapat paripurna pembentukan panitia Tatib pada Senin 30 September 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah menyelenggarakan rapat paripurna ke-1 tentang pengumuman nama-nama fraksi, susunan pimpinan dan anggota fraksi serta pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya masa jabatan 2024-2029, pada Jumat (27/9/2024), DPRD kembali menggelar rapat paripurna ke-2 pada Senin (30/9/2024).

Agenda rapat paripurna kedua ini adalah pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD Kota Tasikmalaya tentang Tata Tertib. Rapat dimulai sekitar pukul 13.00 dengan dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH.

Dalam kesempatan itu ketua DPRD H Aslim menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan sementara pada pekan lalu, telah diagendakan pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD pada hari Senin.

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten TasikmalayaTokoh Sentral Ivan- Dede Kumpul di Premiere Residence, Ada Apa?

“Tim sendiri tergabung dari 8 fraksi, mulai dari Fraksi Gerindra yakni Andi Warsandi, Fraksi PPP Riko Restu Wijaya, Fraksi PKS Yadi Mulyadi, Fraksi PKB Asep Endang M Syams, Fraksi Partai Golkar Dayat Mustopa, Fraksi PDIP Dodo Rosada, Fraksi PAN Bagas Suryono dan Fraksi Demokrat Bintang Restorasi oleh Anang Sapaat,” katanya, membacakan rincian.

DPRD kemudian memutuskan pembentukan tim penyusunan tentang tata tertib dengan rincian para anggota tim berasal dari sejumlah fraksi yang ada untuk selanjutnya menyusun rancangan peraturan dan menyampaikan laporan kepada pimpinan dalam rapat paripurna. “Kemudian tim penyusun mulai bertugas 30 September sampai 11 Oktober 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” jelas Aslim.

Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, H Rojab Riswan, menjelaskan bahwa tim perancangan tata tertib, difasilitasi oleh sekretariat DPRD. Biaya yang ditimbulkan sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kota Tasikmalaya 2024.

“Alhamdulillah, pekan lalu tahapan fraksi sudah, sekarang pembentukan panitia penyusunan tata tertib. Setelah ini, nanti ditentukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan Kita akan fasilitasi itu, menyesuaikan jadwal para anggota dan pimpinan DPRD,” singkatnya.

H Aslim MSi Kembali Memimpin

Pada minggu sebelumnya tanggal 27 September 2024, DPRD Kota Tasikmalaya juga telah menyelenggarakan rapat paripurna pengumuman nama-nama fraksi, susunan pimpinan dan anggota fraksi serta pengumuman dan penetapan calon pimpinan dprd kota tasikmalaya masa jabatan 2024-2029.

DPRD Kota Tasikmalaya untuk periode 2024-2029 akan dipimpin oleh empat orang perwakilan partai politik pemenang Pemilu. Yaitu H Aslim MSi sebagai ketua, H Hilman Wiranata SPd MSi, H Wahid, dan H Heri Ahmadi sebagai wakil ketua. (Firgiawan)

0 Komentar