DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berharap Pjs Bupati Mampu Jaga Kondusivitas Daerah

Pjs Bupati Tasikmalaya
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara, Cecep Nuryakin. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Memasuki tahapan kampanye Pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya, posisi pimpinan daerah kini dipegang oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menunjuk dan melantik Yedi Rahmat SE sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.

Yedi akan menjabat hingga 23 November mendatang, menggantikan bupati definitif, Ade Sugianto, yang tengah cuti untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga:PKB Gaspol! Siapkan Strategi Menangkan Pasangan Ade-Iip di Pilkada Kabupaten TasikmalayaKampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Dimulai, Bawaslu Ingatkan Tim Sukses untuk Tidak Menabrak Aturan

Sebelum menjabat sebagai Pjs Bupati, Yedi Rahmat SE memiliki pengalaman sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Badan Nasional Pengelola Perbatasan Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara, Cecep Nuryakin, menyampaikan ucapan selamat kepada Yedi atas pelantikannya.

Cecep menegaskan bahwa Yedi diharapkan dapat menjalankan tugas bupati selama periode tersebut.

Menurut Cecep, Pjs Bupati Tasikmalaya harus mampu menjaga koordinasi yang baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta antarlembaga di Kabupaten Tasikmalaya agar tercipta sinergi yang positif bagi pemerintahan daerah.

Dia juga menyampaikan bahwa kehadiran Yedi diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam waktu yang singkat.

DPRD Kabupaten Tasikmalaya secara prinsip mendukung penunjukan Yedi Rahmat sebagai Pjs bupati yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, mengingat Kabupaten Tasikmalaya tengah berada dalam suasana Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:Yedi Rahmat Resmi Menjadi Penjabat Sementara Bupati TasikmalayaPasangan Ade-Iip Ditinggalkan saat Pidato Politik di Acara Pengundian Nomor Urut, Bagaimana Penjelasan KPU?

”Maka Pjs bupati harus menjalin komunikasi, silaturahmi, dan hubungan antarlembaga di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar politisi Partai Gerindra ini. (Diki Setiawan)

0 Komentar