DPRD Kabupaten Ciamis Kumpulkan Perwakilan SMA/SMK dan KCD XIII Jawa Barat

Perwakilan SMA
Komisi D DPRD Ciamis mengumpulkan perwakilan beberapa SMA dan SMK serta pihak KCD XIII Jawa Barat terkait kisruh yang terjadi selama proses PPDB. (foto: ist)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis mengumpulkan perwakilan SMA/SMK.

Pihak dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi jawa Barat juga ikut dipanggil. Mereka semua berkumpul di aula gedung dewan pada Selasa, 25 Juli 2023.

Hal itu untuk mengonfirmasi perihal kisruh dalam pelaksanaan PPDB yang terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Juga:Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Segudang Program Pro Pesantren Terus BerjalanProgram Electrifying Agriculture PLN Tumbuh 22,28 Persen, NTT Jadi Provinsi Pengguuna EA Tertinggi

Terutama berkaitan dengan keluarnya surat domisili yang membuat siswa yang semula tidak masuk dalam zonasi, jadi bisa mendaftar ke sekolah tujuan.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa mengatakan berkaitan keluarnya surat domisili itu seharusnya semua pihak berhati-hati. Sebab mengeluarkan surat domisili untuk siswa di luar zonasi ada aturannya.

“Karena domisili itu ada aturannya. Baru dikeluarkan apabila orang tersebut adalah darurat,” ujar Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa kemarin.

Rencananya DPRD akan datang langsung ke sekolah melakukan peninjauan mulai hari ini. Yakni memeriksa langsung kondisi di lapangan seperti apa.

Terutama agar bisa disampaikan kepada para camat dan kepala desa agar tidak memberikan surat keterangan domisili tanpa alasan jelas. Karena kepala sekolah menerima dan menentukan titik koordinat berdasarkan domisili.

“Tahun yang akan datang tidak boleh begitu saja mempermudah domisili tanpa alasan yang jelas,” kata dia.

Dia menyebut bahwa surat keterangan domisili hanya digunakan darurat. Seperti ketika bencana sosial atau bencana alam.

Baca Juga:APBD Kabupaten Ciamis Defisit Rp 300 Miliar, SKPD Diminta Genjot PADDi Kabupaten Ciamis Masih Tersisa 4.000 Honorer Lagi Menunggu Diangkat Menjadi PPPK

Dia berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali pada proses PPDB tahun depan. “Semoga tahun depan tidak terulang kembali dari persoalan domisili,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan dari KCD XIII Ciamis, Oma, menolak berkomentar banyak ketika ditanya wartawan usai mengikuti pertemuan. “Kita koordinasikan dulu dengan pimpinan pimpinan,” singkatnya. (isr)

0 Komentar