Dosen Unsil Beri Edukasi Kebijakan Kemendikbudristek kepada Guru di Pangandaran

Dosen Unsil Beri Edukasi Kebijakan Kemendikbudristek kepada Guru di Pangandaran
0 Komentar

“Lalu informasi terkait program merdeka belajar seperti program guru penggerak dan sekolah penggerak belum secara merata dan konkret diterima kepala sekolah dan guru ekonomi SMA se-Kabupaten Pangandaran, sehingga Unsil melakukan pengabdian,” katanya.

Pengabdiannya dengan memberikan pemahaman apa itu guru penggerak tersebut, sehingga bisa memberikan ruang untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab saat ini tuntutannya didorong menjadi guru professional dan mengikuti perkembangan serta perubahan kurikulum menjadi tuntutan tersendiri yang harus tetap dijalankan meskipun informasi yang didapatkan belum sepenuhnya konkret sampai tingkat level bawah.

Lalu pemahaman tentang program sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah. Itu dapat meningkatkan ekselerasi satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga:SDN Sukarindik Bagikan Bantuan Sosial untuk Lansia di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAWSiswa SDN 2 Pengadilan Wakili Kota Tasikmalaya di Kompetisi Borangan Jawa Barat

“Sejalan dengan program guru penggerak, sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak menuntut proses pembelajaran yang dikelola guru dapat menciptakan suatu berbagai aktivitas yang menyenangkan, memuat kompetensi-kompetensi bernalar kritis, kolaborasi, dan kreatif,” ujarnya. (riz)

0 Komentar