Dorong Pembayaran Segera Diselesaikan

INDIHIANG, RADSIK – Tertundanya pembayaran atas sejumlah paket pekerjaan Tahun 2022, diharapkan tidak berlarut seperti kejadian tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, hasil pekerjaan dari total kegiatan senilai Rp 20 miliaran itu, sudah tuntas dikerjakan para pelaksana.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi mengakui proses pencairan dan pembayaran semacam itu seharusnya bisa terakomodir di tahun berjalan. Hanya saja, pada perjalanannya transfer dari provinsi mengalami keterlambatan sementara kas daerah sudah ditutup untuk pengeluaran keuangan.

“Kita sudah ketahui kronologisnya. Namun sekarang tengah diproses semoga tidak ada kendala, Januari tuntas lah,” katanya kepada Radar, Kamis (12/1/2023).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dia mengakui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya sejak awal sudah memberikan edaran agar proses pengadministrasian bisa ditempuh secepatnya. Tepatnya sebelum proses pencairan berakhir pada 30 Desember 2022.

“Nah memang ternyata ada yang pengajuan pencairannya di menit akhir juga. Jadi tidak keburu karena kas sudah ditutup. Ya kita minta sekarang yang semacam ini dibereskan lah. Toh uangnya juga sudah ada karena ada keterlambatan saja transfer dari provinsinya,” ujar Ketua DPC PDIP tersebut.

Dia meminta para pelaksana kegiatan yang tertunda pembayarannya tidak perlu gelisah. Sebab, Pemkot pun sudah didorong wakil rakyat untuk memproses pembayaran secepatnya di awal tahun ini. “Kalau yang dari APBD nanti dibayar Januari sekarang bisa tuntas. Kalau yang banprov juga tidak akan lama, tuntas di awal tahun,” harapnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid menekankan hal serupa. Dia berharap kewajiban Pemkot menuntaskan pembayaran atas pekerjaan para rekanan segera terselesaikan. “Termasuk kita juga tekankan dalam rapat bersama Pj wali kota kemarin, supaya itu tidak jadi persoalan karena lambat pencairan,” kata Ketua DPC PKB itu.

Diberitakan sebelumnya, sederet kegiatan pembangunan yang digarap Pemerintah Kota Tasikmalaya di akhir Tahun Anggaran 2022, masih menyisakan utang. Sekitar Rp 20 miliar belum dibayarkan kepada pihak rekanan, sebagai pelaksana kegiatan. Rencananya utang tersebut baru akan dibayar di awal tahun ini.

“Sedang kita alokasikan kembali, diproses, supaya di penjabaran pertama anggaran tahun ini bisa diinputkan dan semoga bulan ini pun bisa dibayarkan,” tutur Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan saat diwawancara di gedung Dewan pada Rabu (11/1/2023).

Ivan menjelaskan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebenarnya telah menetapkan tenggat waktu pencairan anggaran sampai tanggal 30 Desember. Namun ada beberapa paket kegiatan yang pengajuan pencairannya terlambat. Sehingga, kondisi cashflow keuangan pun menjadi pertimbangan pemerintah.

“Mekanisme yang digunakan BPKAD itu prosesnya dipatok terakhir sampai tanggal 30 (Desember). Mungkin ada yang masuk pengusulan pencairannya terlambat dan mepet akhir tahun, maka pembayaran digeser ke awal tahun ini,” jelasnya. (igi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!