DOB Katara Perlu Nota Komisi

DOB Katara Perlu Nota Komisi
Cecep Nuryakin Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin mengungkap progres usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Tasikmalaya Utara (Katara).

”Secara kelembagaan sepakat di Komisi 1 untuk mendorong Tasikmalaya Utara itu jadi. Tetapi, melalui tahapan-tahapan yang memang diharuskan untuk dilalui, khususnya dari peraturan yang ada dari pusat,” ujar Cecep kepada Radar, Kamis (29/12/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:BUMDes Solusi Entaskan KemiskinanJalin Kekompakan dan Unjuk Skill

Cecep me­nye­butkan Komisi I sudah mendorong realisasi DOB Katara dan membahasnya di rapat kerja dengan bagian pemerintahan. Pihak eksekutif sudah me­nya­takan ke­siapannya un­­tuk mem­bantu usulan DOB itu.

Progresnya saat ini, kata Cecep, baru sampai perlengkapan dokumen saja yang diberikan oleh Presidium DOB Tasikmalaya Utara. Tahap berikutnya mesti ada nota komisi untuk dibahas ke tahap lebih lanjut.

”Dengan adanya calon daerah otonomi baru Tasik Utara ini, akselerasi pembangunan ini akan lebih berjalan dan efektif dengan baik. Dan ini tentunya merupakan kebahagiaan semua,” ucapnya.

Kalau melihat jumlah penduduk dan luasnya wilayahnya, kata Cecep, secara pribadi mendukung tentang kemunculan DOB Katara. Kabupaten Tasikmalaya layak dimekarkan. Ada Tasik Selatan dan juga ada Tasik Utara.

”Kabupaten Tasikmalaya ini sangat luas sekali. Terdapat 351 desa yang tersebar di 39 kecamatan. Dengan rencana pemekaran Tasikmalaya Utara ini sangat didukung. Apalagi untuk akselerasi pembangunan,” ucap politisi Fraksi Demokrat tersebut. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar