Dishub Kota Tasikmalaya Masih Tertinggal dalam Pencapaian Target Pendapatan Retribusi Parkir, Ini Alasannya

retribusi parkir dishub kota tasikmalaya
gambar ilustrasi: net
0 Komentar

TASIKIMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya tercatat menempati posisi kedua sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pendapatan terendah di Triwulan II, berdasarkan laporan Ekspose Kinerja yang disampaikan Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, bulan Agustus lalu.

Diketahui pendapatan terbesar Dishub berasal dari retribusi parkir, namun capaian tahun ini masih jauh. Target pendapatan dari retribusi parkir untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp3.601.003.000 —Rp 3,6 miliar— namun hingga akhir Triwulan II Dishub baru mampu merealisasikan 30,24 persen atau sekitar Rp1.088.943.307.

Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya pencapaian adalah implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebabkan peningkatan target retribusi parkir.

Baca Juga:Yusro VS Idaman Berebut Restu H Syarif Hidayat, Keduanya Mengaku Punya Hubungan Emosional!Istri H Amir Mahpud Turun Gunung, Bentuk Relawan Perempuan Prima Berkah, Fokus Bantu Program Stunting!

Dalam upaya mencapai target, Dishub melakukan pemetaan potensi parkir sejak Mei 2024 untuk mengidentifikasi area potensial yang belum dikelola secara optimal.

“Mapping sudah. Tinggal evaluasi jukirnya saja,” ungkap Sekretaris Dishub Kota Tasikmalaya, A Jamaludin Ssos, Selasa (17/9/2024).

Jamal mengungkap bahwa dari hasil pemetaan tersebut ditemukan banyak lahan parkir potensial telah dikuasai oleh juru parkir tidak resmi, yang akan dimasukkan dalam data untuk pengelolaan tahun 2025 mendatang.

Meski upaya pemetaan telah dilakukan, Dishub masih harus bergegas untuk mengejar target pendapatan dalam sisa waktu kurang dari empat bulan. Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah, dalam Ekspose Kinerja sebelumnya menyoroti ketidakcocokan antara target dan realitas yang ada.

Cheka juga menginstruksikan rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap minggu, khususnya bagi OPD yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk Dishub.

Namun, menurut Jamaludin, pihaknya belum menerima informasi mengenai jadwal rapat evaluasi tersebut.

“Belum dapat kabar, terus minggu ini posisi pak Kadis di luar kota,” jelasnya.

Baca Juga:DPUPRP Ciamis Disorot: Kelebihan Bayar Rp1,76 Miliar Tahun 2024 Harus Jadi Peringatan untuk PerbaikanHanifan Juara 1 Lomba Busana Kebaya Sinjang Tasik Batikan PASI!

Meskipun begitu, Dishub mencatat kritik dan saran yang disampaikan dalam evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan untuk mencapai target retribusi parkir.

Selain masalah pendapatan, evaluasi Triwulan II juga mencatat realisasi kinerja OPD, di mana Dishub telah menerima pagu anggaran sebesar Rp39.064.769.100 dan terealisasi Rp23.503.571.522. (Ayu Sabrina)

0 Komentar