Dishub Ciamis Minta Kenaikan Tarif Angkutan Lebaran Sesuai dengan Aturan

tarif angkutan
Sejumlah bus menunggu penumpang di pol PO Gapuraning Rahayu (GR) Ciamis, Senin, 1 April 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Memasuki H-10 Lebaran, perusahaan otobis di Kabupaten Ciamis ada yang sudah melakukan penyesuaian tarif angkutan.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Siti Djuhaeriah Yulianti meminta penyesuaian tarif angkutan dilakukan dengan berpedoman pada aturan batas atas dan batas bawah.

“Biasa untuk tarif Lebaran bisa disesuaikan, daripada hari-hari biasanya. Tetapi berpatokan batas atas maksimal untuk masa lebaran,” katanya.

Baca Juga:Waduh! Penggunaan Basa Sunda Kurang Diminati Anak Muda TasikmalayaTukang Kredit Ini Tertimbun Longsor Cikijing-Kuningan, Baru Ditemukan Setelah 25 Hari Terkubur

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Tahun 2022 tentang Tarif Batas Atas dan Bawah AKDP jenis bus besar atau kecil ditetapkan sebagai berikut:

Untuk wilayah Tasikmalaya dengan jarak 20 kilometer tarif batas bawahnya Rp 4.300 dan batas atas Rp 6.500. Bandung dengan jarak 122 kilometer tarif batas bawahnya Rp 26.000 dan batas atas Rp 42.300.

Kemudian Bogor dengan jarak 273 kilometer batas bawahnya adalah Rp 58.200 dan batas atas Rp 94.600.

Depok dengan jarak 269 kilometer batas bawahnya Rp 57.400 dan batas atas Rp 94.600. Wilayah-wilayah lain juga memiliki batas atas dan bawah berbeda tergantung pada jarak tujuan.

“Oleh karenanya penetapan tarif angkutan Lebaran untuk mudik seharusnya mengutamakan keterjangkauan pemudik. Soal adanya perbedaan harga tarif atas tanyakan langsung dengan pengusahanya,” ujarnya.

Manajer PO Gapuraning Rahayu (GR) Ciamis R Ekky Bratakusumah mengatakan pihaknya telah menyiapkan 52 unit armada bus untuk menyambut arus mudik Lebaran 2024.

“Tentunya semua bus kita untuk angkutan lebaran adalah patas AC,”katanya.

Baca Juga:Ikutan Midnight Shoping Pelanggan Plaza Asia Ini Raih Hadiah MotorPenghargaan Rantang Pramuka: Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya Raih Juara Favorit 1 se-Jabar

Sedangkan untuk tarif angkutan, PO GR masih menerapkan tarif normal baik jauh maupun dekat. Yakni Rp 150.000 per orang.

Rencananya GR baru akan menerapkan penyesuaian tarif pada tanggal 3 April besok.

“Tarif reguler kita Rp 150.000 semua  jurusan, baik Pangandaran-Kampung Rambutan, Sidareja (Cilacap)-Kampung Rambutan, Ciamis-Kampung Rambutan dan lainnya. Kenaikan tarif khusus lebaran diperkirakan 3 April ini, kemungkinan sekitar di bawah Rp 250.000 “ paparnya.

Ia mengatakan pertimbangan kenaikan tarif khusus Lebaran ini tetap melihat keterjangkuan para penumpang.

Sebab berdasar pengalamannya, Lebaran dua tahun lalu, PO GR tidak menaikan tarif. “Pertimbangan waktu itukan Covid-19, kalau dinaikkan kasian penumpang. Lalu mau menyaingi harga travel gelap,” katanya.

0 Komentar