Disdik Siapkan Kepala Sekolah Profesional

TASIK, RADSIK – Sebanyak 50 calon kepala sekolah hasil seleksi akhir tahun 2022, mendapatkan penguatan kompetensi agar lebih profesional dalam mengelola sekolah.

Penguatan tersebut dengan Workshop Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah di SDN Galunggung, Rabu-Kamis (11-12/1/2023). Itu diikuti oleh 45 calon kepala SD dan lima kepala calon kepala SMP di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya.

Kepala Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan SD – Disdik Kota Tasikmalaya Kendra Rodiyansah SPd mengatakan, calon kepala SD dan SMP perlu menyiapkan diri dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya. Arahnya agar menjadi kepala sekolah  yang profesional.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

”Calon kepala sekolah diberikan workshop peningkatan kapasitas. Itu agar nantinya saat menjadi kepala sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan profesional,” katanya kepada Radar, Minggu (15/1/2023).

Sebab, sambung ia, sesuai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan.Artinya keberhasilan sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan kepala sekolah.

“Saat sudah menjadi kepala sekolah diharapkan menjadi yang profesional, sehingga harus berfikir untuk membuat perubahan.  Lalu bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan yakni peningkatan kapasitas guru dan   prestasi belajar siswa,” ujarnya.

Oleh karenanya agar calon kepala sekolah lebih paham, diberikan penguatan kompetensi kepala sekolah. Mulai dari kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.

“Kompetensi kepala sekolah tersebut harus dipahami dan diamalkan,” katanya.

Seperti kompetensi kepribadian. Seorang kepala sekolah mempunyai akhlak mulia. Setelahnya bisa mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia.

“Artinya kepala sekolah harus menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah,” ujarnya.

Lalu, memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin dan memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.

“Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Serta mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah,” katanya.

Selanjutnya kompetensi manajerial. Kepala sekolah mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Dapat dengan mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.

“Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal. Bisa dengan mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif,” ujarnya.

“Di tambah dengan menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran siswa,” katanya menambahkan.

Harus juga kepala sekolah memiliki kompetensi kewirausahaan. Arahnya agar dapat menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.

“Kepala sekolah harus memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah. Untuk itu, mesti bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif,” ujarnya. Lebih lanjut, kepala sekolah mampu memiliki kompetensi supervisi. Dengan paham pelaksanaan supervisi, sehingga dapat melakukan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dalam menilai guru.

“Program supervisi akademik harus dikuasi oleh kepala sekolah untuk peningkatan profesionalisme guru,” katanya.

Terakhir, kepala sekolah menguasai kompetensi sosial. Di sinilah perlu seorang pemimpin memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

“Oleh karenanya, kepala sekolah bisa berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Salah satu peserta calon kepala SD di Kota Tasikmalaya Iam Maryamah SPd menyampaikan, selama dua hari, dia mengikuti workshop peningkatan kapasitas kepala sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, diberikan materi  kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.

“Kita diberikan pemahaman tugas pokok dan fungsi kepala sekolah. Dengan begitu diperkirakan Maret 2023 adanya penempatan, bisa siap menjalankan tugas tambahan menjadi kepala sekolah,” katanya. (riz)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!