Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Cegah Terjadinya Kekerasan di Sekolah

Pendidik
Para guru Paud, SD, dan SMP mengikuti workshop pencegahan perundungan, pelecehan, dan intoleransi di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis, Rabu (24/1/2024). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melakukan workshop pencegahan perundungan, pelecehan, dan intoleransi di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis, Rabu (24/01/2024).

Hal itu merujuk pada Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 Pencegahan, Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan sesuai SK Bupati Ciamis tentang satuan tugas (Satgas) Tim  Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Dr H Wasdi mengatakan ada 250 orang dari perwakilan guru PAUD, SD dan SMP yang mengikuti workshop pencegahan perundungan, pelecehan, dan intoleransi. Kebetulan para peserta pun didominasi oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

Baca Juga:PPM Siap Menangkan Budi Mahmud untuk DPRD Provinsi Jawa BaratKanalisasi Luapan Emosi, Mahasiswa Unsil Ini Siap Tampung Caleg Stres

“Kebanyakan yang kita hadirkan adalah para guru BK di sekolahnya, agar target workshop yang kita selenggarakan dapat berjalan di sekolahnya. Tentunya agar mampu mendidik lebih beradab, untuk mencegah terjadinya perundungan, pelecehan, dan intoleransi,” katanya saat kegiatan, Rabu (24/1/2024).

Terlebih, menurutnya, pendidikan merupakan sektor pelayanan mendasar, sehingga akan tetap menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Ciamis.

Oleh karena perlu peningkatan kualitas para guru dalam melakukan pencegahan terjadinya perundungan, pelecehan, dan intoleransi.

“Workshop ini penting pengetahuan bagi guru, karena supaya dalam membimbing dan membina  sesuai dengan salah satunya dalam pencegahan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, Tetet Widianti menambahkan workshop ini, wujud penguatan SK Bupati Ciamis tentang pembentukan Satgas TPPK, yang melibatkan Dinas Pendidikan, Pengacara, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial. Sekaligus juga Satgas TPPK yang ada di setiap sekolah.

“Setelah adanya SK TPPK kemudian setiap sekolah membentuk Satgas TPPK, dari Paud, SD, dan SMP.  Kini sudah terbentuk Satgas TPPK di setiap sekolah, dengan berisikan guru, kepala sekolah, komite sekolah,”katanya.

“Selanjutnya workshop ini untuk memberikan penguatan pemahaman agar  dapat mengantisipasi ketika ada pelecehan, intoleransi, perundungan di sekolah,” tuturnya.

0 Komentar