Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya: Kebudayaan Hebat, Karakter Generasi Muda Kuat

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dilahirkan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Sehingga menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa lebih baik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana mengatakan, keberagaman daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional.

“Dalam memajukan kebudayaan nasional, maka diperlukan langkah strategis melalui perlindungan, pengembanga, pemanfaatan dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya kepada Radar, Senin 22 Mei 2023.

Menyikapi lahirnya undang-undang tersebut, kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Workshop Degung.

Kebudayaan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dadan Wardana

Karena degung merupakan salah satu seni dan kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya yang harus terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda.

“Potensi Kabupaten Tasikmalaya dari seni dan budaya sangat luar biasa, di setiap kecamatan mempunyai ciri khas seni. Seperti Pagerageungan, tarawangsaan di Cibalong, kemudian angklung sered Mangunreja dan banyak lagi yang lainnya, ini perlu kita pelihara dan jaga agar tetap lestari,” kata dia, menjelaskan.

“Kita berperan untuk menjada seni dan budaya kita yang sudah terkenal ke seluruh dunia ini. Jangan sampai seni budaya asli kita tiba-tiba ada yang mengklaim negara lain, makanya hak paten ini sangat perlu. Karena beberapa waktu lalu ada seni budaya kita yang diklaim oleh negara lain,” ucapnya.

Kata Dadan, Kabupaten Tasikmalaya gudangnya seni. Banyak orang seni yang sudah menasiosnal dari Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *