Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya Minta Kecamatan Layani Kebutuhan Informasi Masyarakat

kominfo
Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya menyampaikan paparan soal keterbukaan informasi kepada para pegawai kecamatan. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya tengah menginventarisasi data pemangku kepentingan di Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Proses ini dilakukan secara on the spot. Salah satunya di Kecamatan Cipedes.

Plt Sekretaris Diskominfo Kota Tasikmalaya H Iman Pranata menjelaskan, rapat koordinasi kehumasan, dan pendataan pemangku kepentingan itu sudah dilaksanakan secara bertahap. Sekaligus menyosialisasikan PPID dan sp4n Lapor secara masif kepada stakeholder.

Baca Juga:Yanto Oce dan Strategi Silent Majority di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Dear.. Pak Sekda Kota Tasikmalaya Kok Acara Silaturahmi Jadi Deklarasi Pilkada 2024?

“Supaya pemangku kepentingan baik di lingkup instansi kewilayahan, OPD, memahami layanan informasi dan pengaduan bukan tugas Diskominfo Saja. Ini harus diedukasikan lebih masif, disebar luas ke masyarakat supaya tahu kemana mengadukan, kemana menyampaikan kedaruratan,” kata Iman kepada Radar, Selasa 4 Juni 2024.

Ia menjelaskan Kota Tasikmalaya saat ini sudah punya beragam layanan pengaduan. Mulai dari PPID, SP4N Lapor dan GeCe 112. Semua kanal tersebut sudah bisa diakses masyarakat sejak lama.

“Supaya diketahui, di level kecamatan pun bisa melayani informasi. Sebab, disana ada PPID pembantu. Akses informasi bisa melalui kami, PPID utama yakni Diskominfo, juga disetiap PPID pembantu yang bertugas di masing-masing OPD,” paparnya.

Ia pun mempersilakan masyarakat untuk mengakses langsung informasi yang tersedia di PPID kecamatan.

Diharapkan pemangku kepentingan menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat.

“Tatkala ada data yang tidak tersedia di kecamatan, bisa kami fasilitasi ke instansi terkait,” sambung Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo itu.

Menurutnya tingkat pelayanan informasi pemerintah daerah, juga pelayanan pengaduan kini sudah menjadi salahsatu indikator reformasi birokrasi.

Sehingga pemerintah mutlak harus merealisasikan amanat tersebut dalam memastikan layanan informasi dan pengaduan terlaksana sebaik mungkin ditengah masyarakat.

Baca Juga:Yusuf "Anteng" di Posisi Pertama Berdasarkan Hasil dari Survei Perdana DPP Partai GolkarButuh Dukungan Semua Pihak, PPDB Jawa Barat Harus Objektif, Transparan, dan Akuntabel

“Diharapkan, ketika semua sudah sepemahaman, sosialisasi masif sudah dilaksanakan, masyarakat lebih mudah akses informasi, sampaikan pengaduan dan lain-lain. Upaya ini akan kami laksanakan kontinue ke 9 kecamatan lainnya, termasuk 26 OPD di lingkungan Pemkot,” kata Iman.

Camat Cipedes Cecep Ridwan mengakui banyaknya informasi yang ia dapatkan dalam rakor tersebut.

Termasuk, para pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, kini memiliki bekal informasi terkait pelayanan apa saja yang bisa diakses via kelurahan-kecamatan hingga OPD teknis.

0 Komentar