SINGAPARNA, RADSIK – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya mendatangi lokasi pertambangan di Kecamatan Padakembang dan Sukaratu. Hal itu berkaitan adanya aduan sekelompok masyarakat terkait pencemaran air, Jumat (19/8/2022).
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan seperti adanya beberapa warga yang mengeluh tercemarnya air yang digunakan sehari-hari. Pencemaran diduga disebabkan penambangan di Kecamatan Padakembang dan Sukaratu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni SH MH langsung menginstruksikan anggota untuk meninjau lokasi. Senin (22/8/2022), di bawah Komando Kepala Bidang Trantibum Sapaat, SIP dan Kepala Seksi Trantibum dan Kerjasama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, serta tiga orang anggota lainnya mendatangi kawasan pertambangan.
Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik, Login
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!