Di Kontrak Harga Lama, Di Lapangan Harga Baru

Di Kontrak Harga Lama, Di Lapangan Harga Baru
RAKER. Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan rapat kerja dengan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, di ruang rapat komisi, Rabu (28/9/2022). Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

INDIHIANG, RADSIK – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menilai sejumlah paket proyek yang dilelang ulang rasional dilakukan. Merujuk hasil klarifikasi dari dinas yang menyampaikan persoalan mendasar kaitan hal yang sempat menuai pertanyaan publik tersebut.

Itu terungkap usai mereka melakukan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya. Mendengar paparan kebijakan itu dilakukan, komisi memahami pemkot berupaya mengantisipasi ekses yang lebih besar di tengah kondisi yang di luar perkiraan.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Pelaksana dan Pengawas DisemprotEdukasi Warga Soal Pengolahan Limbah

“Mendengar informasi dan alasan dari dinas, kita pandang rasional dan logis. Namun, keriuhan dan pertanyaan sebagian publik ekses yang tidak bisa dihindari, harusnya bisa kita minimalkan,” papar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Wahid usai rapat kerja, Rabu (28/9/2022).

Sebaiknya, kata dia, ketika eksekutif hendak mengambil kebijakan yang bisa berekses keriuhan atau banyak pertanyaan dari public, bisa menginformasikan sedari awal terhadap komisi selaku mitra kerja.

“Supaya kelangsungan kondusivitas daerah terpenuhi. Artinya dinas mesti koordinatif, sebab mau tak mau kebijakan eksekutif mitra kerjanya akan katarosan,” tegas politis PKB itu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Nurul Awalin menekankan agar dinas bisa memaparkan terhadap pihak terkait ketika kebijakan lelang ulang dilakukan. Meski opsi itu jelas diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa, harusnya diinformasikan secara jelas, apalagi tujuannya mengantisipasi persoalan lebih luas.

“Supaya ekses tindakan ini bisa terantisipasi dan terukur. Utamanya kaitan kondusivitas di daerah,” harap dia.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Yadi Kusdiman menuturkan, adanya penyesuaian harga BBM menjadi salah satu faktor, di samping persoalan lainnya yang mendorong dinas meminta lelang diulang. Dia menceritakan, beberapa pihak rekanan justru merasa keberatan tatkala mengikuti lelang dengan satuan item lama, namun saat lelang diumumkan menang terjadi kenaikan BBM.

“Ada yang justru merasa terbantu tatkala kontrak diteken, mereka tekor. Berat. Maka lelang ulang itu sekaligus kita koreksi juga penyesuaian dengan harga di lapangan hari ini,” beber Yadi.

0 Komentar