Dewan Tanggapi Rencana Penertiban PKL Wilayah Perkotaan Garut, Ini yang Harus Pemkab Lakukan

pkl di wilayah perkotaan garut
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut merelokasi pedagang kaki lima di wilayah perkotaan Garut menuai beragam reaksi. 

Tak hanya tanggapan dari PKL wilayah perkotaan Garut, anggota DPRD Kabupaten Garut pun merespons rencana pemerintah yang ingin menata kota dengan menertibkan PKL dan parkir liar itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut Yusup Musyaffa mengatakan, secara prinsip dewan mendukung langkah Pemkab Garut terkait penataan kota. 

Baca Juga:Oleh-Oleh Idaman Keluarga, Dodol Garut dan Kerupuk Kulit Laris Manis Selama Lebaran 2024Persigar Garut Evaluasi Kekalahan Melawan Persikas Subang di Laga Uji Coba Jelang Liga 3 Nasional

Namun, sebelum itu dilakukan, pemkab harus berkomunikasi dengan para pedagang kaki lima.

”Komunikasi ini penting dilakukan agar terciptanya suatu kesepahanan dan kesepakatan bersama. Saya berharap pemda lebih mengedepankan dialog dengan PKL,” katanya.

Karena bagaimanapun, kata Yusup, PKL sudah lama berjualan di kawasan perkotaan Garut. Perlu dialog antara pemerintah dan para PKL.

Ia juga menekankan pemerintah untuk betul-betul memperhatikan solusi dan lokasi dari rencana relokasi PKL. ”Harus dipastikan solusi dan lokasi baru untuk masa depan para PKL,” lanjutnya.

Ia tidak mau kejadian seperti gedung PKL satu dan dua yang kini terbengkalai karena ditinggal para pedagang dengan alasan tempat kurang strategis terulang kembali.

Sebelumnya, para PKL di wilayah perkotaan Garut juga akan setuju dengan rencana relokasi tetapi dengan syarat tempat relokasinya representatif dan strategis.  

”Ciledug tidak memungkinkan (jadi lokasi relokasi). Bakal bentrok dengan warga di sana,” ucap Enton, salah seorang PKL di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga:PKL di Wilayah Perkotaan Garut Menolak Direlokasi, Ini AlasannyaMasuk Bursa Pilkada, Koordinator Relawan Komando Gibran Priangan Timur Jawab Begini

Sedangkan pedagang lainnya, Ahmad mengaku tidak setuju atau tidak mau jika harus direlokasi karena berbagai pertimbangan. ”Pedagang mah menolak,” ucapnya, Minggu, 21 April 2024.

Ia menerangkan relokasi untuk PKL ini bukan hal baru. Tahun-tahun sebelumnya memang sudah ada wacana untuk relokasi PKL tetapi nyatanya tidak sampai tuntas. (Agi Sugiana)

0 Komentar