Dewan Sebut Mau Sampai Kapan Selesainya

Dewan Sebut Mau Sampai Kapan Selesainya
grafis Jalan rusak sona sonjaya / radar tasikmalaya
0 Komentar

KOMISI III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti masih sedikitnya keberpihakan anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan rusak. Kalau masih seperti ini, mau sampai kapan jalan rusak bisa tuntas seluruhnya.

DPRD mendorong agar pemerintah daerah atau Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) terus berupaya ke pemerintah pusat dan provinsi untuk memenuhi kebutuhan anggaran infrastruktur, khususnya jalan agar lebih besar untuk bisa dimaksimalkan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Haris Somantri SSos menjelaskan, keberpihakan anggaran pemerintah daerah terhadap jalan kabupaten yang rusak termasuk pemeliharaan belum optimal, dari sisi anggaran.

Baca Juga:Jalan DeritaBrandon Assamariyyun

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Kami sering melakukan kroscek ke lapangan dan rapat koordinasi (rakord) dengan Dinas PUTRLH. Mereka sudah memperlihatkan data anggaran dan perencanaan anggaran untuk perbaikan, pemeliharaan dan rekonstruksi jalan di tahun 2023, baik yang bersumber dari DAU, DAK maupun Banprov,” terang Haris, kepada Radar, Kamis (26/1).

Menurut dia, dari sisi kebutuhan anggaran saat ini memang sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, dengan kerusakan jalan yang harus diperbaiki atau rekonstruksi untuk dibangun. “Anggaran ada namun masih belum optimal. Hasil kami Komisi III evaluasi tahun 2022, jalan rusak bukan hanya karena sudah lama tidak diperbaiki yang rusak, akan tetapi karena dampak bencana juga,” ungkap dia.

Dia menyebutkan, masih banyak jalan yang rusak dampak bencana dengan alasan belum ada anggaran. Jalan arah ke Kecamatan Parungponteng, Bojonggambir-Cipatujah status jalan kabupaten belum diperbaiki. Berangkat dari sana, rapat koordinasi dengan dinas sudah dilaksanakan, mempertanyakan untuk perencanaan kegiatan tahun 2023 seperti apa dalam hal perbaikan.

“Kita pertanyakan apakah ada kesulitan dalam pengajuan anggaran ke provinsi atau pusat, berbagai macam alasan banyak pekerjaan dan tahapan yang sedang dilaksanakan, yang jelas kita dorong agar anggaran dari pusat dan provinsi bisa dialokasikan dioptimalkan untuk perbaikan jalan,” jelas dia.

Apalagi, tambah dia, di tahun 2023 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan, ada tiga dinas yang diprioritaskan untuk anggaran, yakni Dinas Pendidikan, Kesehatan dan PUPR. Sementara di Kabupaten Tasikmalaya hanya dialokasikan 10 persen dari APBD.

0 Komentar