Desakan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya Tak Mempan, Eks Terminal Cilembang Dibongkar Tahun 2024

Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya
Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya minta Eks Terminal Cilembang Kabupaten Tasikmalaya segera dibongkar. (Foto/Rangga)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Desakan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya tak mempan. Eks Terminal Cilembang akan dibongkar tahun depan.

Harapan dan desakan Forum Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya dan ulama Kota Tasikmalaya untuk secepatnya pembongkaran Eks Terminal Cilembang sepertinya kandas. Pasalnya, Pemkab Tasikmalaya baru akan melakukan pembongkaran bangunan tersebut tahun depan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya M Fuad Abdul Aziz ST MP mengtakan, untuk tahun ini belum ada rencana terkait pembongkaran Eks Terminal Cilembang.

Baca Juga:Perangkat Desa Tasik Utara Kabupaten Tasikmalaya Tingkatkan Kekompakan dan Kuatkan Silaturahmi, Gelar Berbagai Perlombaan OlahragaPimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Empat Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Dilantik, Fokus Berdayakan Perekonomian Ummat

Fuad menyampaikan, pembongkaran rencana akan dimulai di tahun 2024. Insyaallah akan dianggarkan di tahun depan. Dikarenakan sekarang tahap koordinasi saja dulu dengan pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Kami akan berkoordinasi dan komunikasi dulu dengan pemerintah Kota Tasikmalaya, karena ini masuknya wilayah Kota Tasikmalaya. Nanti dipelaksanannya akan melibatkan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radar, Minggu (5/11/2023) menyikapi keinginan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya akan pembongkaran bangunan eks termianl.

Menurut dia, pihaknya akan melaksanakan pembongkaran setelah adanya anggaran. “Dari DPUTRLH, nanti action-nya kalau ada anggaran di tahun 2024 mendatang barulah akan ada pembongkaran,” katanya.

Desakan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya Belum Bisa Diakomodir

Terpisah, Kabid Aset pada BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Ayi Mulyana Herniwan SE MSi mengatakan, untuk langkah selanjutnya masih menunggu arahan pimpinan terkait kebijakan dalam menyikapi persoalan di Eks Terminal Cilembang. “Selanjutnya, itu DPUTRLH dan Satpol PP mau seperti apa,” ucapnya.

Kata Ayi, dulu sekitar tahun 2017 lalu pernah ditindaklanjuti dan dilakukan pembongkaran di Eks Terminal Cilembang tersebut dengan dari PUPR Kabupaten Tasikmalaya.

“Tinggal sekarang mau seperti apa, kemarin info mau dikosongkan terlebih dahulu. Terkait pembongkaran, mungkin kebijakan anggaran nanti mau seperti apa,” lanjut dia.

“Dulu memang pernah dilakukan pembongkaran, hanya saja tidak semua. Sebab, anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, sekarang tinggal menunggu arahan dari para pemegang kebijakan,” ucapnya menyikapi soal keinginan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya terkait pembongkaran bangunan.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut “Nyanyian” Wabup Cecep Nurul Yakin Sumbang Soal Objek Wisata Karang Tawulan, Masa Eksekutif dan Eksekutif Saling Kritik, Artinya Ada yang Enggak BeresPrediksi Norwich City vs Blackburn Rovers di Championship 2023: Cari Penawar Luka

Sebelumnya, Ulama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (3/11/2023). Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat yang berisi permohonan pembongkaran Eks Terminal Cilembang segera dilaksnakan

0 Komentar