Desak Al Zaytun Dicabut Izinnya, Ulama Tasikmalaya Buat Pernyataan Sikap

al zaytun
Para ulama di Kota Tasikmalaya membuat pernyataan sikap terkait polemik Al Zaytun. (foto: ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pernyataan Panji Gumilang sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun mendapat respons, dari kyai dan tokoh di Kota Tasikmalaya. Mereka membuat pernyataan sikap di Ponpes Al Muzanni Tajur, Indihiang, Rabu sore tanggal 21 Juni 2023.

Penyataan yang dibacakan KH Yanyan Al Bayani itu menuangkan sejumlah poin yang mengutuk keras ajaran sesat yang diajarkan Panji Gumilang. Pihaknya mendesak MUI Pusat Segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

“Kami mendesak Kementrian Agama untuk segera mencabut izin operasional Mahhad Al Zaitun, mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang, menghimbau Orang Tua Santri Al Zaitun untuk segera menarik anak anaknya dari Al Zaytun,” ujarnya dalam pernyataan.

Baca Juga:Jabar Saber Hoaks Ajak ASN di Kota Tasikmalaya Ikut Andil Cegah Penyebaran Informasi Bohong Lewat Media SosialBirokrasi Pemkot Tasikmalaya Akan Dirampingkan, Gaji ASN Menyesuaikan Kinerja

Bahkan, kata dia, kyai, tokoh ulama dan ormas akan melaporkan Panji Gumilang kepada Polda Jabar dangan tuduhan penistaan agama.

“Kami akan melaporkan fenomena ini,” tegas KH Yanyan.

Tokoh Ulama Tasikmalaya KH Miftah Fauzi berpendapat persoalan Al Zaytun merupakan persoalan lama. Hanya saja persoalan tersebut berputar di tahun ini.

“Problemnya karena speak up Panji Gumilang yang sering mengupload di media sosial. Kalau saja itu di bicarakan hanya di internal mereka dan tidak terpublikasi tidak seperti sekarang ini,” kata dia.

Makanya, lanjut KH Miftah, kiyai dan tokoh bersepakat mengingatkan Panji Gumilar agar tidak menyebarkan aliran sesat. Terutama jangan sampai ada pemikiran ketimpangan hukum di tengah-tengah masyarat.

“Kenapa FPI dan HTI mudah dibubarkan karena persoalan hukum, mangapa Al Zaitun ini begitu sulit. Tetapi tanpa emosi itu ya,” kata Miftah menjelaskan.

Selain itu, para ulama dan tokoh di Tasikmalaya sudah bersepakat akan melaporkan Panji Gumilang atas tuduhan penistaan agama.

Bahkan sudah ada 15 delik unsur yang dari omongan-omongan Panji Gumilang melalui media sosial. “Termasuk yang paling kritis itu ketika Panji Gumilang soal komunis, soal mazhab,” kata dia.

0 Komentar