Desa-Desa di Pesisir Tasikmalaya Selatan Deklarasi Perang Lawan Narkoba

deklarasi perang lawan narkoba
Warga Desa Ciandum dan Cikawungading di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, mengikuti deklarasi antinarkoba yang berlangsung di GOR Desa Cikawungading, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 30 Agustus 2024. (BNN Kota Tasikmalaya for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya melaksanakan deklarasi antinarkoba untuk warga Desa Ciandum dan Cikawungading di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Cikawungading, Kecamatan Cipatujah, pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Deklarasi yang melibatkan 100 peserta ini diselenggarakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan.

Baca Juga:Usai Dampingi Presiden Jokowi, Pasangan Ade-Iip Daftar di Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada Kabupaten TasikPacu Pertanian Organik, UPLAND di Kabupaten Tasikmalaya Fokus Tingkatkan Pendapatan Petani

Kepala BNN Kota Tasikmalaya AKBP Hery Sudrajat SH menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat pesisir dalam mengantisipasi peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut.

Hery menggarisbawahi perlunya langkah bersama dalam mengantisipasi peredaran narkoba, dengan mengedepankan penguatan komitmen bersama sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Dia menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi indikasi peredaran narkoba, sehingga masyarakat tahu langkah yang harus diambil.

Sebagai wujud penguatan komitmen tersebut, Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan diadakan untuk mengajak warga dan nelayan lebih waspada terhadap ancaman narkoba.

Pada kesempatan tersebut, warga dan nelayan juga diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya, serta dasar hukum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk peran pemerintah dalam mendukung pelaksanaan P4GN.

”Warga atau pun nelayan diminta untuk mau melaporkan diri ketika ada kerabat yang menyalahgunakan narkoba ke BNN,” ungkap Hery kepada Radartasik.id.

Melalui komitmen bersama ini, Hery berharap masyarakat dan nelayan pesisir dapat lebih aktif dan sadar terhadap lingkungan mereka masing-masing.

Baca Juga:Pelatihan UPLAND Buka Jalan Menuju Kesuksesan Pertanian Organik, Petani Kabupaten Tasikmalaya Bisa SejahteraFenomena Ribuan Ikan Naik ke Daratan di Pantai Selatan Tasikmalaya: Apakah Ini Tanda Tsunami?

Dia juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, masyarakat diminta tidak menutup mata dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Hery menjelaskan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya menyasar perkotaan, tetapi juga wilayah pesisir dan perbatasan yang rentan sebagai jalur masuk peredaran gelap narkotika.

Oleh karena itu, peran seluruh masyarakat, khususnya warga dan nelayan di wilayah pesisir atau perbatasan, sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

Dia mengajak seluruh masyarakat, terutama nelayan dan generasi muda, untuk berkomitmen bersama melawan penyalahgunaan narkoba.

0 Komentar