Dengan E-Office Masyarakat Tak Perlu Lagi ke Kantor Desa untuk Urus Berkas

e-office desa
Petugas Diskominfo menyosialisasikan e-office kepada perwakilan perangkat desa. ISR
0 Komentar

“Karena wujud pelayanan ke masyarakat itu ada di desa, sehingga diutamakan yang ada di desa. Sehingga desa cerdasnya dapat, kabupaten cerdasnya juga Insya Allah dapat,” sambungnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan. Pria yang akrab disapa Ahim ini mengakui penerapan E-office Desa sangat penting untuk mempermudah layanan.

Ahim mengapresiasi dukungan dari Kominfo bagi desa di Kabupaten Ciamis untuk menjadi desa digital. “Yang utama, pihak desa, khususnya saya, sangat mengapresiasi support dari kominfo untuk menuju desa digital. Tinggal bagaimana kita sekarang, desa mau atau tidak menuju ke desa digital,” tuturnya.

Baca Juga:Warga Kukuh Minta Mundur, Kades Gunungcupu MenolakWaspada Kemarau! Jawa Barat Terancam Kekeringan Hingga September

Menurutnya, E-office Desa ini sangat mempermudah layanan karena nanti warga bisa membuat surat dari rumah. Dan kalau sudah jadi bisa dikirim lewat Whatsapp. Prosesnya sangat mudah dan sederhana, juga keamanannya sangat bagus dari penjelasan Diskominfo.

Harapannya, 21 desa yang hadir dalam sosialisasi kali ini bisa berjalan dahulu untuk penggunaan E-office Desa. “Yang 21 desa yang hari ini datang sudah berkomitmen untuk menyukseskan program ini. Nanti jika sudah sempurna, diharapkan 258 desa bisa ikut semua,” ujar Ahim.

Ahim setuju bahwa dengan adanya digitalisasi ini juga bisa efektif untuk mencegah pungutan liar (pungli), dan semuanya benar-benar gratis. Dengan keterbatasan SDM di desa, Ahim berharap mudah-mudahan dengan dikawal oleh Kominfo, implementasi E-office Desa ini sudah bisa segera berjalan di semua desa di Kabupaten Ciamis. (isr)

0 Komentar