Dapat Bantuan Kursi Roda dari Pemkab Tasikmalaya, Warga Penyandang Disabilitas di Taraju Kini Lebih Mandiri

Bantuan Kursi Roda dari Pemkab Tasikmalaya
Camat Taraju Roni Ruhimat bersama para kepala desa menyalurkan alat bantu kursi roda dan tongkat kepada warga penyandang disabilitas di lima desa di Kecamatan Taraju. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kecamatan Taraju menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan tongkat kepada masyarakat penyandang disabilitas di lima desa, yakni Desa Taraju, Cikubang, Deudeul, Banyuasih, dan Raksasari.

Bantuan ini merupakan hasil inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya (Dinsos P2KBP3A), yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat penyandang disabilitas di daerah tersebut.

Camat Taraju, Roni Ruhimat, bersama dengan para kepala desa setempat, turun langsung menyalurkan bantuan tersebut kepada 11 warga penerima dari lima desa.

Baca Juga:Pemilihan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Keputusan DPP GerindraBawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tingkatkan Kapasitas Kehumasan Panwascam untuk Pilkada 2024

Roni menjelaskan bahwa bantuan alat bantu kursi roda tersebut merupakan bagian dari program bupati yang didistribusikan melalui Dinsos P2KBP3A.

Penyaluran ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan khusus para penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan kursi roda dari Pemkab Tasikmalaya, Roni mengungkapkan bahwa ada beberapa keluarga di desa tersebut yang masih membutuhkan kursi roda namun belum mendapat bantuan.

Dia menambahkan bahwa penyaluran kali ini diprioritaskan untuk anak-anak penyandang disabilitas di wilayah tersebut.

Roni berharap bantuan kursi roda ini bisa membantu penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.

Lebih lanjut, Roni menyampaikan bahwa penyandang disabilitas, terutama dari kalangan kurang mampu, sering kali mengalami hambatan dalam beraktivitas sehari-hari akibat keterbatasan fisik.

Dengan adanya bantuan kursi roda, diharapkan mereka bisa lebih mudah melakukan kegiatan seperti bersekolah, bekerja, dan berinteraksi di luar rumah tanpa harus terlalu bergantung pada orang lain.

Baca Juga:PLN Memperkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Mendukung KTT Indocement di Palimanan pada Hari PelangganKetua DPRD Tasikmalaya Harus Jadi Fasilitator Aspirasi Rakyat, Gerindra Diminta Bijak Memilih

”Alhamdulillah (bantuan kursi roda, red) sudah tersalurkan ke lima desa bagi 11 orang warga penyandang disabilitas,” tuturnya kepada Radartasik.id, Minggu, 22 September 2024.

Kepala Desa Taraju, Andriana, turut menyampaikan apresiasinya kepada bupati dan pemerintah daerah atas bantuan tersebut.

”Terima kasih banyak, alhamdulillah warga kami mendapatkan bantuan alat bantu kursi roda dan tongkat yang disalurkan langsung oleh Pak Camat,” ungkapnya.

Menurut dia, bantuan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas, selain berfungsi sebagai bagian dari rehabilitasi sosial yang memungkinkan mereka berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat.

0 Komentar