Dana BOS di Garut Dirampok, Segini Totalnya, Polisi Kejar Pelaku

Kapolres Garut
Kapolres Garut memaparkan kasus pencurian dana BOS dengan modus gembos ban. Foto: Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dana BOS di Garut dirampok. Polisi pun sudah mengamankan dua orang dari kasus tersebut, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus perampokan dengan modus gembos ban itu terjadi pada Senin lalu. Korban yang merupakan salah seorang kepala sekolah di Kabupaten Garut itu keluar dari salah satu bank.

Dugaannya, saat itu para pelaku sudah mengintai korban yang merupakan seorang perempuan itu sejak keluar dari bank. Kemudian komplotan pelaku itu mengikuti korban.

Baca Juga:Gempa Garut, 511 Rumah Terdampak Diusulkan Dapat Bantuan5 Film Netflix yang Bisa Ditonton Februari

Sesampainya di Jalan Ciledug, Garut Kota, mobil korban kemps. Terduga pelaku yang memberitahu korban bahwa mobil telah kempes.

Lalu korban keluar dari mobilnya. Pelaku lalu memanfaatkan kesempatan itu untuk menjalankan aksinya.

Mereka yang sudah mengincar lalu beraksi. Pelaku mengambil uang yang tersimpan di jok mobil korban. Kemudian pelaku pun kabur.

Namun, Polres Garut berhasil mengungkap identitas komplotan kasus perampokan uang bantuan operasional sekolah (BOS) dengan modus gembos ban.

Pelaku perampokan berjumlah empat orang. Dari jumlah itu, polisi menangkap dua orang dan dua lagi dalam pengejaran.

“Alhamdulillah, dari empat pelaku kami sudah menangkap dua. Sekarang anggota lagi mengejar pelaku lainnya,” kata Rio Wahyu Anggoro, Senin 27 Februari 2023.

Rio Wahyu Anggora menuturkan, Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku perampokan modus gembos ban itu setelah mendapat laporan.

Baca Juga:Minyak Goreng Masih Langka di Kota Banjar106 Atlet Downhill Adu Cepat di Gunung Babakan Kota Banjar

Korban perampokan, kata dia, kepala sekolah di Kabupaten Garut. Peristiwa Dana BOS di Garut Dirampok itu terjadi Senin lalu.

Besaran uangnya senilai Rp 167 juta. Uang tersebut merupakan bantuan operasional sekolah (BOS).

Polisi menegaskan agar dua pelaku yang kabur menyerahkan diri. “Jika tidak, akan terus kita kejar dan akan ada tindakan tegas terukur,” katanya. (mg1)

0 Komentar