TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Inilah daftar Caleg Partai Ummat untuk Pileg 2024 Kota Tasikmalaya. Hal ini berdasarkan penetapan Daftar Calon tetap (DCT) oleh KPU Kota Tasikmalaya.
Partai Ummat merupakan parpol nomor urut 24 yang saat ini belum memiliki kursi di DPRD Kota Tasikmalaya. Untuk Pileg 2024 mendatang, partai ini memiliki 45 Caleg yang didaftarkan di 4 Dapil. Berikut daftar Calegnya :
Caleg Partai Ummat Dapil 1 Kota Tasikmalaya Meliputi Kecamatan Cihideung, Tawang dan Bungursari
- Ena Mulyana SPd MM
- Ai Nurjanah
- Dindin Wahyudin
- Bunyani Miftah
- Jamjam Siti Wahyuni
- Aep Arifin
- Erwin
- Rika Karmelia
- Budi Rahmat
- Leni Setiadi
- Tatang Hidayat SP
- Jeni Jayusman
Caleg Partai Ummat Dapil 2 Kota Tasikmalaya Meliputi Kecamatan Cipedes dan Indihiang
- Mahmud Falah MC
- Yusup Sabandi
- Meri Maria Ulfah
- Dindin Zenal Abidin
- Yani Suryani
- Sri Rahayu Hudri
- Agus Sandi Raharja SAg
- Nono Warjono
- Wati Rahmawati
Baca juga : Jumlah Sama Tapi Isinya Berubah, 617 Kader Parpol di Kota Tasikmalaya Resmi Jadi Caleg Untuk Pemilu 2024
Caleg Partai Ummat Dapil 3 Kota Tasikmalaya Meliputi Kecamatan Cibeureum, Purbaratu dan Tamansari
- Heri Rianto SAg
- Nuraisah SSos MSi
- Rahmat Hidayat
- Hendi Nugraha SIp
- Suparni SPd MPd
- Drs Maman Resman
- Dodi Suryadi SPdI
- Tia Surtiati
- Irfan Fathurokhman ST
- Ulfah Zulfa Siti Nur Afifah SIp
- Ai Yanti Siti Rahmayanti
- Neng Popy Alawiyah SE
Caleg Partai Ummat Dapil 4 Kota Tasikmalaya Meliputi Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi
- Pepen Ruspendi SE
- Anwar Sanusi
- Nursiti Zakiah SPdI
- Ridwan Munjiat
- Reni Yuliani
- Aris Rizal
- Yosep Romdoni
- Titin Rofiqoh
- Imam Burhanudin SH
- Sinta Nurlatipah
- Dede Rusdiana
- Dedi Abdul Muiz
Demikian nama-nama Caleg Partai Ummat dari mulai Dapil 1 sampai Dapil 4 Kota Tasikmalaya untuk Pileg 2024 mendatang. Dari daftar tersebut, adakah figur yang akan anda pilih pada 14 Februari 2024 nanti?
Pada Jumat 3 November 2023 kemarin KPU Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan rapat pleno penetapan DCT. Dengan penetapan tersebut makan kader-kader parpol yang sebelumnya disebut Bacaleg kini sudah resmi menjadi Caleg. “Ya, setelah penetapan DCT, mereka resmi menjadi Caleg,” ungkap Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan.(*)