Ciamis Urutan Ke-2 Terakhir dari 9 Kabupaten Kota yang Belum Mencapai UHC

urutan
Masyarakat Kabupaten Ciamis sedang melakukan aktivasi ataupun pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan, Kamis (14/3/2024).
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kabupaten Ciamis menempati urutan ke-2 terakhir dalam daftar 9 Kabupaten/Kota yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Barat. Sedangkan posisi paling bontot dipegang Kabupaten Tasikmalaya.

Informasi ini disampaikan Kepala Kantor BPJS  Ciamis Ahmad Sofyan.

Menurut dia saat ini jumlah warga Kabupaten Ciamis yang terdaftar pada layanan asuransi kesehatan sekitar 80,9 persen dari 1,2 juta jiwa penduduk.

Agar bisa mendapatkan status UHC, Ciamis masih kurang 200.000 orang lagi mendaftar layanan jaminan kesehatan.

Baca Juga:Siap-Siap! Pajak Bumi-Bangunan di Kabupaten Ciamis Bakal NaikWarga yang Tinggal di Banjarsari Kabupaten Ciamis Diminta Waspada, Kenapa?

Sebab berdasarkan aturan pemerintah pusat, daerah yang mendapatkan status UHC adalah yang kepesertaan jaminan kesehatannya telah mencapai 98 persen.

Meski begitu untuk daerah diturunkan menjadi 95 persen.

“Sekitar 1 juta jiwa di Kabupaten Ciamis sudah terdaftar jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Sehingga butuh 200.000 jiwa lagi warga Kabupaten Ciamis terdaftar BPJS kesehatan,” katanya kepada Radar, Kamis, 14 Maret 2024.

Ia merinci bahwa sampai saat ini jumlah warga Ciamis yang telah terdaftar pada layanan jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah menggunakan APBN sebanyak 400.000 orang.

Sedangkan yang jaminan kesehatannya di-cover oleh APBD mencapai 113.000 orang.

“Sisanya ada dari mandiri dan pekerja yang ter-cover jaminan kesehatan BPJS kesehatan,” ujarnya.

Guna mengejar status UHC tersebut, lanjutnya, pihaknya selaku perwakilan dari penyelenggara jaminan kesehatan di Ciamis sudah sering turun ke masuarakat.

Yakni berkeliling ke desa-desa menyosialisasikan KIS PBI yang didanai APBN.

Namun tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan lewat KIS Waluya yang didanai APBD.

“Arahnya mendorong agar pemerintah Desa melakukan pengusulan DTKS agar mendapatkan KIS PBI APBN. Sedangkan untuk ke pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan KIS Waluya tetap mendapatkan anggaran dari APBD,” paparnya.

Baca Juga:4 Birokrat Pangandaran Diisukan Bakal Maju di Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?Demi Pilkada 2024, Akankah Kebersamaan Golkar-PDIP di Kota Banjar Berakhir?

Ia menambahkan status UHC bisa terkejar tahun ini apabila program KIS Waluya diperbanyak.

“Sebab, ketika masyarakat di dorong mandiri belum tentu mau. Karena, pengalamannya saat keliling desa  pada meminta mendaftarkan secara mandiri belum pada mau, karena keinginan dibantu KIS waluya APBD dan KIS PBI APBN,” tuturnya.

Ia mengungkap bahwa dari 80,9 persen peserta BPJS kesehatan, 70 persen diantaranya masih aktif.

0 Komentar