Cegah Perundungan, SDN 3 Sukasari Kota Tasikmalaya Bentuk Satgas Antibullying

SDN 3 Sukasari Kota Tasikmalaya
SDN 3 Sukasari Kota Tasikmalaya membentuk Satgas Anti Bullying untuk menangani kasus perundungan di sekolah, Jumat, 31 Mei 2024. (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus perundungan atau bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah akhir-akhir ini mendorong SDN 3 Sukasari Kota Tasikmalaya untuk membentuk Satgas Antibullying.

Kepala SDN 3 Sukasari Erfin SPd MPd mengatakan, Satgas Anti Bullying tersebut sudah ada sejak tahun 2021 sebelum adanya peraturan dari pemerintah untuk membentuknya.

”Tim ini jauh sebelum sekarang ini diharuskan oleh dinas, pemerintah mengadakan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Red) kita itu sebenarnya sudah membentuk yang namanya satgas bullying,” ujar Erfin. 

Baca Juga:Unsil Gelar Bimtek Pemanfaatan Teknologi AI untuk Digital MarketingDulux Experience Store Hadir di Tasikmalaya, Sediakan Beragam Jenis Cat, Wujudkan Suasana Rumah Impian

Dia menjelaskan, satgas ini diisi oleh guru SDN 3 Sukasari untuk menangani kasus-kasus perundungan yang ada di sekolah tersebut. ”Baik itu kasus gurunya atau pun kasus peserta didiknya,” jelasnya.

Menurut dia, pembentukan Satgas Antibullying tersebut dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi di SDN 3 Sukasari, di mana ditemukan adanya gap atau jarak di antara sesama guru.

”Kenapa saya membuat itu karena dulu mungkin kalau latar belakangnya di sini kan gurunya ada yang tidak sepaham walaupun mungkin sudah pensiun. Nah berangkat dari itu karena dulu pas saya ke sini ada guru yang kurang klop jadi ini ada itu tidak ada. Ada gap lah. Maka kita bentuk lah satgas bullying,” ujar dia.

Menurut dia, masalah perundungan tersebut tidak hanya lahir dari peserta didik saja, tapi juga dari tenaga pendidiknya sendiri.

”Justru awal mulanya dari guru yang tidak nyaman di sekolah,” ucapnya.

Selain mengatasi kasus perundungan, menurut dia, satgas ini dibentuk guna mengembangkan guru-guru yang humanis yang mampu berbaur dengan siapa saja sehingga bisa membuat mereka merasa nyaman saat di sekolah.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Antibullying berkolaborasi dengan orang tua siswa dan komite sekolah dalam menangani kasus perundungan yang berkaitan dengan peserta didik.

Baca Juga:Peringati Hari Buku Sedunia Tahun 2024, BI Tasikmalaya Perkuat Literasi Keuangan Anak MudaUnsil dan Universitas Telkom Kolaborasi Kenalkan Aplikasi IkutPeduli

”Nah orang tua bebas secara tertulis ataupun nontertulis untuk menyampaikan apa keluhannya anak tersebut. Jadi tanya anak tersebut di rumah juga pembelajaran anak tersebut di rumah. Apakah pernah disakitikah oleh yang lain? Ada hal yang tidak enak kah di anak? Jadi orang tua juga intens ke sini ke satgas,” terangnya.

0 Komentar