Cegah Kenakalan Remaja, Pemdes Tanjungsari Salawu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Cegah Kenakalan Remaja
Cegah kenakalan remaja, Pemdes Tanjungsari Salawu Kabupaten Tasikmalaya gelar sosialisasi pemahaman kadarkum, Kamis 2 November 2023. (Foto/Robi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Cegah kenakalan remaja, Pemdes Tanjungsari Kecamatan salawu Kabupaten Tasikmalaya gelar pemahaman kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum).

Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Salawu menyelenggarakan Penyuluhan dan Pembinaan Kadarkum bagi generasi muda tentang kenakalan remaja, tata tertib lalu lintas dan mirasantika di Aula Kantor Desa Tanjungsari, Kamis 2 November 2023. Kegiatan tersebut sebahai upaya cegah kenakalan remaja.

Cegah Kenakalan Remaja Tanggung Jawab Bersama

Kepala Desa Tanjungsari Atep Abdul Cholik mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah desa terhadap warga terutama para generasi penerus guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja.

Baca Juga:Antisipasi Bullying, SDN 3 Jahiang Kabupaten Tasikmalaya Ciptakan Sekolah Aman dari PerundunganPrediksi Sheffield United vs Wolves di Liga Inggris 2023: Tim Tamu Sedang Bangkit, Tuan Rumah Terpuruk

“Dalam rangka mencapai tujuan edukatif, acara ini difokuskan pada pentingnya kesadaran sejak dini bagi remaja mengenai dampak buruk dari perilaku kenakalan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga, kata Atep, para remaja diberikan penyuluhan tentang pentingnya patuh pada tata tertib berlalu lintas, yang menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.

“Kemudian tentang bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkotika (Mirasantika). Apalagi bila sudah terjerumus ke dalamnya, itu sangat berbahaya. Oleh karena itu, dengan adanya penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para generasi muda, sehingga mereka patuh terhadap aturan hukum yang berlaku,” ucapnya terkait sosialisasi cegah kenakalan remaja.

“Mari jauhi sifat kenakalan remaja, mirasantika dan patuhi lali lintas. Lakukan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat yang bisa menjauhkan dari hal-hal yang terlarang,” katanya, menambahkan.

Atep berpesan kepada para remaja yang ada di desanya agar sadar dan jangan sampai terjerumus ke dalam pergaulan yang bisa mengakibatkan kerugian baik diri sendiri, keluarga maupun orang lain.

“Beberapa cara mencegah kenakalan remaja, selain meningkatkan keimanan dan ketakwaan adalah para remaja ini harus bijak menggunakan media sosial, sehingga tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan melanggar hukum,” ucap Atep.

0 Komentar