Cegah Kasus “Staycation” di Tasikmalaya, Disnaker Bakal Bentuk Satgas

Staycation di Tasikmalaya
Kepala Disnaker Kota Tasikmalaya Dudi Holidi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Untuk mencegah kasus staycation di Tasikmalaya yang rawan menjadi modus dalam dunia kerja, Disnaker akan membentuk tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Hal ini berangkat dari Efek kasus staycation di Cikarang, Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengeluarkan kebijakan baru. Disnaker di setiap daerah harus membentuk Satgas pencegahan termasuk untuk mencegah kasus staycation di Tasikmalaya.

Baru-baru ini Kemenaker mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 88 tahun 2023 tentang pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Dengan kebijakan tersebut Disnaker harus membentuk Satgas khusus untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Baca Juga:Peracik Miras di Tasikmalaya Diancam Denda Rp 1,5 Miliar dan PenjaraPenataan Jalan Cihideung Butuh Ini Agar Kembali Tertata

Kepala Disnaker Kota Tasikmalaya Dudi Holidi mengakui soal adanya kebijakan tersebut. Pihaknya pun tentu akan menindaklanjutinya dengan membentuk satga di daerah untuk menjegah kasus staycation di Tasikmalaya. “Jadi perlu ada satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja,” ungkap saat dihubungi Radar, Rabu (7/6/2023).

Namun secara teknisnya pihaknya masih perlu melakukan pembahasan terlebih dahulu. Sekaligus menunggu arahan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. “Nanti kita lihat dulu bagaimana di tingkat provinsinya,” terangnya.

Ada pun gambarannya, Satgas khusus tersebut tidak hanya melibatkan pegawai Disnaker saja. Namun juga unsur-unsur lain yang terkait dengan permasalahan kekerasan seksual termasuk dengan modus staycation di Tasikmalaya. “Kami juga sudah ada komunikasi dengan kepolisian,” katanya.

Selain Satgas tersebut, masih ada tim satgas lainnya juga yang harus dia bentuk. Yakni Satgas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Karena dari TKI ilegal korelasinya dengan TPPO,” ucapnya.

Pihaknya belum bisa menyebutkan kapan Satgas tersebut bisa terbentuk. Pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari kepemtrian dan juga Disnaker provinsi Jawa Barat. “Pokoknya kami akan bahas dulu,” terangnya.

Disinggung ada tidaknya temuan kasus Kekerasan seksual dan TKI ilegal di Kota Tasikmalaya, pihaknya belum bisa memastikan. Namun jika mengacu pada laporan atau pengaduan, sejauh ini belum ada kasua staycation di Tasikmalaya. “Kalau secara pengaduan tidak ada,” terangnya.(*)

0 Komentar