Capaian Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Tasikmalaya Meningkat, Tapi Masih di Bawah Target Tahun 2023

Capaian Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Tasikmalaya Meningkat, Tapi Masih di Bawah Target Tahun 2023
Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Uen Haeruman
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Capaian retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan secara nilai mengalami kenaikan. Namun capaian tersebut belum memenuhi target yang diharapkan.

Pada tahun 2022 lalu, capaian retribusi parkir tepi jalan di Kota Tasikmalaya ada di angka Rp 1.000.754.000. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang dipatok Rp 3,6 miliar.

Tahun ini, sampai 22 November 2023 UPTD Pengelola Parkir Dishub mencatat sudah ada Rp 1.382.939.000 yang masuk. Ada peningkatan pendapatan setelah Dinshub menerapkan pakta integritas untuk Juru Parkir (Jukir).

Baca Juga:Pemuda Tertabrak Kereta Api di KM 265 Tasikmalaya, Korban Pakai Baju KomunitasKomisi IV DPRD Datangi Klinik Alifa, Ternyata Milik PNS Puskesmas di Kota Tasikmalaya

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Uen Haeruman mengakui bahwa capaian masih di bawah target. Namun setidaknya, ada kenaikan signifikan dari perbaikan sistem dan pengelolaan yang dilakukan. “Alhamdulillah ada kenaikan yang signifikan setelah menerapkan pakta integritas,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Kamis (23/11/2023).

Pihaknya memperkirakan capaian retribusi parkir sampai akhir tahun 2023 bisa menembus angka Rp 1,5 miliar. Karena rata-rata uang yang masuk setiap bulannya di angka Rp 129 juta. “Masih ada waktu sebulan lebih, sangat rasional untuk mencapai Rp 1,5 miliar,” terangnya.

Pemkot dan DPRD pun sekarang sudah sepakat melakukan penyesuaian target yang sebelumnya Rp 3,6 miliar menjadi Rp 2 miliar. Pihaknya pun akan berupaya membenahi pengelolaan untuk mencapai target tersebut di tahun 2024. “Kami akan berupaya tahun 2024 bisa naik lagi dan mencapai target,” katanya.

Rencananya, awal tahun 2023 nanti Dishub akan kembali melakukan uji petik. Supaya bisa melihat potensi terbaru retribusi di lapangan sekaligus membuat pakta integritas yang baru. “Kalau potensi dari hasil uji petiknya naik, ya kita naikan juga target untuk juru parkir,” ucapnya.

Jika dikalkulasikan, untuk mencapai Rp 2 miliar dalam setahun maka dalam sebulan jukir harus menyetor sekitar Rp 170 juta. Pihaknya berharap hal tersebut bisa terealisasi di tahun 2024 nanti. “Yang jelas kami akan melakukan upaya untuk meningkatkan PAD,” terangnya.

Kendati demikian capaian PAD dari retribusi parkir bukanlah sebuah prioritas. Uen menegaskan pihaknya juga terus berupaya melakukan perbaikan di sisi pelayanan. “Jadi juru parkir itu tugasnya melayanai dan membantu pengendara yang parkir, bukan sebatas memungut retribusi,” imbuhnya.

0 Komentar