Capaian Retribusi Parkir Berlangganan Kabupaten Ciamis Akan Dievaluasi Akhir Tahun 2023

retribusi parkir berlangganan
lokasi parkir berlangganan di kawasan Alun-Alun Ciamis. foto: Fatkhur Rizqi
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis melalui Komisi B akan mengevaluasi retribusi parkir berlangganan tahun 2023 yang masih jauh dari target.

Diketahui, Pemkab Ciamis mematok target pendapatan sebesar Rp 2,2 miliar dari retribusi parkir berlangganan tahun ini.

Namun capaian sampai bulan Oktober 2023 baru sampai 6,05 persen atau sekitar Rp 138.000.000 saja.

Baca Juga:Bakal Calon Anggota Legislatif PPP Kabupaten Ciamis Meninggal Jelang Pengumuman DCTPenerapan Moderasi Beragama Harus Harus Dikaji Cermat

“Evaluasinya itu karena parkir berlangganan tidak mencapai target. Padahal masyarakat aslinya pada mau, hanya kesempatan mendaftar hampir tidak ada,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis Komar Hermawan kepada Radar, Kamis (2/11/2023).

Rencananya, kata Komar, evaluasi akan dilaksanakan pada awal bulan Desember 2023, agar pencapaian terakhir bisa terlihat seutuhnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis akan dihadirkan untuk memberikan paparan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan buruknya capaian target retribusi parkir berlangganan sejak awal peluncuran.

Menurut Komar, selama ini masyarakat kesulitan mendaftar parkir berlangganan karena minimnya informasi dan tempat pendaftaran.

Diketahui untuk mengikuti program ini, masyarakat harus datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis dan Badan Pendapatan Daerah.

Sehingga, bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan atau pelosok, sangat kesulitan menjangkaunya.

“Oleh karenanya saya mendorong, memungkinkan untuk terealisasi parkir berlangganan kalau sudah kerjasama dengan Samsat Ciamis,”ujarnya.

Baca Juga:Uji KIR Gratis Mulai Tahun Depan: Pemkab Ciamis Terancam Kehilangan PAD Rp 2,4 Miliar19 Anggota Dewan Ciamis Mangkir, Rapat Paripurna Dijadwal Ulang Hari Ini

Ketika Dishub Kabupaten Ciamis bisa kerja sama dengan Samsat Ciamis, lanjut dia, pendaftaran dan pembayaran parkir berlangganan diharapkan bisa menempel melalui perpanjangan STNK.

Selain itu, ketika belum parkir berlangganan masuk ke Samsat Ciamis bisa menggunakan outlet-outlet pendaftaran parkir berlangganan di setiap Kecamatan Kabupaten Ciamis.

“Seharusnya agar dapat dikenal dapat buka parkir berlangganan di setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis,” tandasnya.

DPRD Kabupaten Ciamis sendiri, lanjutnya, tidak berpangku tangan dalam menyukseskan parkir berlangganan. Anggota dewan ikut menyosialisasikan Perda tentang parkir berlangganan ini.

0 Komentar