Buntut Tiktoker Probolinggo Marahi Anak Magang, Medsos Anggota Bhayangkari Kini dalam Pengawasan

RADARTASIK.ID – Kasus Tiktoker Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah memarahi siswi magang di salah satu swalayan berdampak pada pembatasan kebebasan para Bhayangkari dalam bermedia sosial.

Menurut beberapa sumber, Luluk sendiri adalah seorang Bhayangkari, isteri dari anggota Polres Probolinggo. Setelah mencuatnya kasus luluk, Polres Probolinggo memantau media sosial Bhayangkari dan melarang mereka memamerkan hedonisme atau gaya hidup mewah di medsos.

Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim menegaskan bahwa ia telah mendapatkan petunjuk dari atasannya agar para Bhayangkari tidak memosting gaya hidup hedon di media sosial.

“Oleh karena itu ke depannya kami akan mengawasi terkait haya hidup anggota Bhayangkari di media sosial,” tandasnya.

Baca juga: Viral di TikTok! Ini Lirik Lagu Satu Satu Idgitaf, Belajar Tentang Merangkai Kembali Hati yang Terlanjur Hancur

Seperti diketahui, TikToker dengan akun @Luluk.nuril sebelumnya mengunggah video di media sosial yang menunjukkan kemarahannya terhadap siswi magang di salah satu swalayan di Probolinggo.

Siswi magang itu adalah asal SMKN 1 Probolinggo. Luluk menggunakan nada tinggi dan marah ketika diberitahu oleh anak magang bahwa pembatalan pembelian barang hanya bisa dilakukan di kasir.

Bukan hanya itu, pada video lain, isteri anggota Polres Probolinggo ini juga menyebut siswa magang itu dengan kata “Babu”.

Pihak sekolah tidak terima anak didiknya dimarahi kemudian melapor kepada polisi. Tak disangka, ternyata Luluk juga seorang Bhayangkari yang memang aktif di TikTok.

Baca juga: TikTok Keluarkan Aturan Baru untuk Penjual, Seller yang Tidak Patuh Terancam Dibekukan

Kini kedua belah pihak telah dimediasi oleh kepolisian. Luluk bersedia menghapus video marah-marahnya dan mengunggah video permintaan maaf kepada siswa, orang tua, serta pihak sekolah.

Untuk itu Nur Halim menegaskan bahwa ke depannya akan ada sanksi bagi anggota Bhayangkari yang memamerkan kehidupan hedon di medsos. Akun media sosial mereka juga akan terus dipantau.

“Ini benar-benar harus dilaksanakan dan dipatuhi,” tegasnya.

Sementara Luluk sendiri telah diberi teguran keras, dan suaminya dipanggil seeta diperiksa. Polres Probolinggo meminta agar suami Lulu mengawasi isterinya dan jangan lagi memamerkan hedonisme. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *