Buntut Surat Minta THR, Kepala BNN Kota Tasik Diperiksa BNN Jabar

Kasus Narkoba Kepala Bappelitbangda. kepala bnn kota tasik diperiksa
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. (Rangga Jatnika / Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Kepala BNN Kota Tasik diperiksa BNN Provinsi Jawa Barat, Rabu, 12 April 2023.

Pemeriksaan itu sebagai buntut beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) BNN Kota Tasik kepada perusahaan otobus, di media sosial. Surat itu ditandatangan Iwan Kurniawan hasyim selaku kepala.

“BNNP (BNN Provinsi) Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” ujar Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Arief Ramdhani dalam keterangan kepada awak media di Bandung.

Baca Juga:Sindir BNN, IPNU Berikan Uang Mainan dan Pisang Sebagai THRIsu Jual Beli Jabatan Menyeruak di Lingkungan Pemkab Ciamis

Ia menuturkan pihaknya selalu mengingatkan para pegawai agar selalu menjaga integritas dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika Iwan terbukti melakukan pemungutan THR seperti yang ramai diberitakan, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum,” kata dia.

Kronologi

Sebelumnya, beredar sebuah foto surat dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan ke salah satu perusahaan angkutan terbesar di Tasikmalaya.

Isinya, lembaga pemberantas narkoba itu meminta THR atau paket lebaran untuk 28 pegawainya.

Surat dengan nomor B/158/IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM itu berisi Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Sehubungan dengan itu BNN meminta THR atau paket sembako untuk para pegawai mereka.

Surat tersebut tertanggal 10 April 2023 dengan ditandatangani oleh Kepala BNN Iwan Kurniawan Hasyim dan stempel BNNK Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Soal Kepegawaian, Kewenangan Penjabat Wali Kota TerbatasDPD Golkar Kota Tasik Kerahkan Kader Bagi-Bagi Takjil Gratis!

Saat Radar, mengonfirmasi hal tersebut, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim tidak membantah tentang surat itu.

Iwan mengaku khilaf atas langkah tersebut. “Memang betul intruksi saya, saya khilaf,” ungkapnya kepada Radar, Selasa, 11 April 2023.

Ia menekankan bahwa permintaan partisipasi itu lebih untuk kerelaan saja. Itu pun keperluannya bukan untuk pribadi, melainkan untuk para pegawainya. “Tidak ada pemaksaan kan,” terangnya.

Kendati demikian Iwan pun mengakui bahwa apa yang dilakukannya itu memang salah. Karena sebagai lembaga pemerintah tidak boleh meminta THR atau paket Lebaran. “Ya saya akui ini salah, dan saya minta maaf,” ucapnya.

0 Komentar