Buntut Kasus Santri Dipalak Preman dan Dipaksa Minum Miras, Ratusan Santri dan Kiyai Datangi Polres Ciamis

Santri
Kyai dan santri dari berbagai pondok pesantren mendatangi Polres Ciamis guna memastikan proses hukum terhadap pelaku preman yang memalak santri berjalan sesuai prosedur. (ist)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Ratusan santri bersama beberapa pimpinan Pondok pesantren menggeruduk Markas Polres Ciamis pada Sabtu sore, 25 Mei 2024.

Massa yang menyebut diri Aliansi Santri Ciamis (ASC) ini menuntut kepolisian bersikap profesional dalam menindak pelaku tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa salah seorang santri pada hari Kamis dan Jumat kemarin.

Persoalan bermula kala seorang santri yang tengah mengumpulkan dana untuk pembangunan sarana ibadah diperas dan dipaksa meminum minuman keras oleh seorang preman di SPBU Bojong. Kala itu sang santri menyodorkan kotak amal kepada pelaku. Namun ia malah dipalak dan dipaksa meminum miras.

Baca Juga:Ulama Banjar Sepakat Dukung Supriana Maju Pilkada30 Tahun Sudah Jadi Pelayan Publik, Ivan Dicksan Ingin Kota Tasik Lebih Nyaman!

“Kedatangan kami ke polres atas dasar solidaritas, karena ada kejadian santri yang dipalak dan yang paling tidak beradab santri pun dipaksa minum miras,” ungkap Koordinator Aksi Aliansi Santri Ciamis (ASC) Kang Elman Jam’an kepada wartawan.

ASC, lanjutnya, menuntut pihak berwajib memberikan hukuman tegas kepada pelaku. Mengingat tindakan yang dilakukannya sudah tidak beradab.

Mereka juga meminta kepolisian menindak tegas segala bentuk premanisme di Ciamis.

“Kami menuntut kepada penegak hukum agar premanisme di Ciamis ditindak tegas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, para santri dan pimpinan pondok pesantren juga meminta polisi membersihkan Kota Manis dari peredaran minuman beralkohol. Mulai dari pengedar hingga bandarnya.

“Ternyata miras di Ciamis masih beredar, apakah ada gudangnya? Aparat meminta untuk membersihkannya. Sehingga kami menuntut agar miras di Ciamis harus dihilangkan, bandar dan para penjual miras harus ditindak tegas, agar Ciamis terbebas dari miras,” katanya.

Kendati demikian, ASC juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku pemalakan santri tersebut.

Baca Juga:Mantan Komisioner KPU Kota Banjar Memilih Daftar Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota, Lebih Realistis?H Amir Mahpud Sang "Penganut Mazhab Survei" Tentukan Pendamping Viman di Pilkada 2024!

“Berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatanya dan menjadi efek jera bagi yang bersangkutan dan preman-preman lainya di Ciamis,”ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Kecamatan Cipaku KH Deden Badrul Kamal atau Mama Golangsing menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses yang dijalankan kepolisian terhadap pelaku pemalakan itu.

0 Komentar