TAROGONG KALER, RADSIK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut terus menggencarkan program Ngumbara Lembur. Program tersebut sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan Desa Wisata.
Kepala DPMD Kabupaten Garut Wawan Nurdin mengatakan, program Ngumbara Lembur merupakan salah satu program DPMD untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19. “Ngumbara Lembur ini adalah pemberdayaan BUMDes dan pengembangan Desa Wisata,” kata Wawan kepada Radar, Selasa (11/10/2022).
Wawan menuturkan, untuk pemberdayaan BUMDes dimulai dari proses badan hukum. Sejauh ini, kata dia banyak desa yang sudah mendapatkan izin dari Kemendes dan Kemenehumkam. “Alhamdulillah sudah ada 114 desa yang sudah punya izin dari Kemendes dan Kemenhumkam,” tambahnya.
Baca Juga:Insentif Covid untuk Nakes CairIbu-Bayi Sehat, Keluarga Bahagia
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Selanjutnya, kata Wawan, diteruskan dengan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) yang mana nantinya BUMDes bisa mengadakan pengadaan barang atau jasa minimal tingkat kecamatan. “Dari 114 desa, ada desa yang sudah bagus dari segi manajemen maupun oprasionalnya BUMDesnya, yaitu Desa Sukalaksana di Kecamatan Samarang,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Desa Sukalaksana sebelum Covid bisa menghasilkan Rp 1,3 miliar per tahun. “Itu sebelum Covid. Setelah Covid hari ini Rp 600 juta. Usahanya banyak ya, pertama bidang desa wisata yang kedua UMKM-nya,” tambahnya.
Ia juga mengupayakan desa yang belum baik secara manajemen terus dibina. “Selanjutnya kita terus melaksanakan pembinaan kepada desa-desa tentang pembentukan BUMDes atau pembentukan kepengurusan BUMDes berdasarkan musyawarah desa,” pungkasnya. (mg1)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!