CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kabupaten Ciamis telah menerapkan parkir berlangganan sejak tahun 2023.
Hingga kini sistem dengan menempelkan stiker pada kendaraan yang berlangganan itu berlanjut.
Tahun lalu target pendapatan retribusi dari parkir ini meleset jauh. Bahkan kurang dari 20 persen atas target keseluruhan Rp 2,2 miliar.
Baca Juga:Masalah Baru, Masa Aktif Parkir Langganan di Kabupaten Ciamis Sulit DideteksiZebra Cross di Kota Tasikmalaya Ini Berubah Jadi Tempat Parkir, Dimana Hak Pejalan Kaki?
Masalah Baru, Masa Aktif Parkir Langganan di Kabupaten Ciamis Sulit Dideteksi
Tahun ini pendapatan retribusi parkir baru ini juga berpotensi tak mencapai target.
Hal ini disebabkan beberapa alasan. Bahkan DPRD juga telah mengingatkan pemerintah saat evaluasi dengan Dinas Pendapatan.
“Ya kemarin waktu rapat dengan Bapenda banyak yang harus di evaluasi. Salah satunya target dari retribusi pakir berlangganan sangat jauh dari harapan,” Kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis Komar Hermawan kepada RadartasikID pada Selasa, 12 Maret 2024.
Zebra Cross di Kota Tasikmalaya Ini Berubah Jadi Tempat Parkir, Dimana Hak Pejalan Kaki?
Salah satunya meminta pemerintah kembali merealisasikan kerjasama dengan samsat.
Sebab tanpa terjalinnya kerjasama itu, para wakil rakyat tidak yakin realisasi pendapatan parkir langganan bisa tercapai sesuai target.
Menurut Komar kerjasama dengan Samsat ini sebenarnya telah diwacanakan pemerintah Kabupaten Ciamis sejak tahun 2023 lalu. Namun belum juga terlaksana.
Baca Juga:Rezeki Menanti! Dishub Minta Juru Parkir Resmi Kejar Setoran Selama RamadhanKeramaian Ramadhan Diharap Ikut “Menyapa” Lorong Katasik
Berikutnya, Komar mengakui pemantauan parkir dengan konsep bayar tahunan itu masih lemah.
Salah satunya adalah akibat masa kedaluarsa tak dicantumkan pada stiker.