TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – RSUD dr Soekardjo yang sempat akan memutus kerja sama program Jamkesda dengan Pemkab Tasikmalaya menimbulkan kesalahpahaman di sebagian masyarakat. Pasalnya mereka menganggap Jamkesda dan JKN atau BPJS merupakan program yang sama.
Terlihat dari postingan tiktok Radartasik.id mengenai pemberitaan tersebut, di mana beberapa komentar warganet belum memahami perbedaan Jamkesda dengan BPJS. Seperti akun @Rizalll yang menganggap bahwa penghentian pelayanan yang dilakukan RSUD dr Seokardjo ditujukan unruk pasien BPJS. “Yaudh RS diluar tasik masih banyak yg nerima BPJS dll, bukan tasik aja,” ujarnya.
Ada juga komentar dari akun Sakha ibadill yang mengatakan bahwa pada dasarnya BPJS dibayar iurannya. Tentunya peserta akan dirugikan ketika pasien BPJS tidak bisa dilayani di rumah sakit. “rugi bayar bpjs tiap bulan ari gering kudu umum (rugi bayar bpjs setiap bulan kalau sakit harus pasien umum atau berbayar.red),” tulisnya.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Syukuran Bareng Warga Pataruman Setelah 300 Meter Jalan Gang DiperbaikiPemungutan dan Rekapitulasi Suara Jadi Momen Krusial Gangguan Bencana, Kalak BPBD Kota Tasikmalaya : Kita Sudah Teruji
Kabag SDMUK BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya Mohamad Rizal meminta warga peserta BPJS tidak perlu khawatir. Semua peserta BPJS dipastikan bisa tetap dilayani di RSUD dr Soekardjo tanpa harus menjadi pasien umum atau berbayar. “Pasien BPJS tidak terkena dampak, karena itu untuk Jamkesda,” terangnya.
Selama ini kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD dr Soekardjo pun sudah berjalan dengan baik. Di mana setiap penanganan pasien BPJS selalu klaim pembayarannya selalu dibayar tanpa kendala. “Kalau klaim BPJS tidak ada masalah,” ucapnya.
Sebagaimana program Jamkesda merupakan penjaminan biaya kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Beda halnya dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang pembiayaannya dari iuran peserta dan pemerintah pusat.
Diakuinya Rizal warga Kabupaten masih cukup banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah 1.947.448 penduduk, yang sudah terdaftar baru 1.538.127 warga saja. “Cakupan kepesertaan JKN di Kab Tasikmalaya sebesar 78,98 % per 01 Januari 2024,” tuturnya.(*)