JEDDAH, RADARTASIK.ID – Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah haji Indonesia tidak membawa jimat dan peluru senjata tajam ke Tanah Suci.
”Jemaah jangan sampai bawa jimat, itu bisa kena pasal sihir di Saudi,” ujar Eko Hartono usai rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dalam siaran pers, Minggu 21 Mei 2023.
”Hukumannya berat, ini agar diperhatikan,” lanjut Konjen RI Jeddah.
Baca juga: Ini Kesiapan Maktab di Makkah untuk Layani Jemaah Haji Indonesia
”Jangan juga membawa peluru, ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” tambah Eko Hartono.
Eko Hartono menyebutkan bisa saja satu peluru itu tidak sengaja WNI bawa. Namun, Arab Saudi sangat ketat dalam aturan ini. ”Dia bahkan sempat ditahan sampai 3 bulan,” terangnya.
Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Terkait dengan pencekalan, Konjen RI Jeddah mengingatkan bahwa Arab Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.
Dengan begitu, warga yang pernah kena deportasi atau pencekalan, tidak bisa masuk ke Arab Saudi sebelum melewati masa 10 tahun. ”Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji,” ucap Eko Hartono.
Eko Hartono menyatakan jemaah perlu PPIH ingatkan kalau pernah kena deportasi dan pencekalan. ”Pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun, Saudi makin ketat,” terangnya.