Bikin Cemar Lingkungan, Limbah Dibakar Dekat Perumahan

Pencemaran lingkungan Kota Tasikmalaya
Warga Perum Griya Lestari Kota Tasikmalaya menunjukkan pembakaran sampah yang diduga limbah industri. (M Hasbi/Radar TV)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga Perumahan Griya Lestari Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan. Mereka terganggu dengan asap dan aroma menyengat dari pembakaran limbah yang diduga dari industri.

Ketua Forum warga Griya Lestari Wildan Nurjaman mengatakan gangguan tersebut terjadi sejak awal bulan Ramadan. Di mana beberapa kali asap pembakaran terbawa angin ke perumahan dan membuat pencemaran lingkungan atau udara. “Laporan dari beberapa warga, memang saya pun merasakannya juga,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (16/4/2023).

Minggu pagi, warga sampai berbondong-bondong mendatangi sumber asap dengan aroma menyengat itu. Mereka pun mengguyur tumpukan limbah itu dengan air untuk menghentikan proses pembakaran. “Spontanitas warga tadi pagi sekitar pukul 06.00,” terangnya.

Baca Juga:Berbagi Kepada Anak Yatim dan Duafa Penghafal QuranSah!!! Pengurus HMI Tasikmalaya Periode 2023-2024 Dilantik

Hal tersebut sudah berulang kali terjadi, warga tidak mengetahui siapa yang menumpuk dan membakar limbah tersebut. Ada dua jenis limbah yakni sabut serta batok kelapa dan juga limbah pengolahan kayu. “Saya enggak tahu dari mana, tapi saya yakin ini dari perusahaan,” tuturnya.

Posisi tumpukan limbah memang tidak bersentuhan langsung dengan perumahan, sekitar 50 meter di sebelah utara. Namun asap pembakaran terbawa angin ke perumahan dan khawatir bisa berdampak negatif pada kesehatan. “Bahaya, apalagi buat anak-anak,” terangnya.

Pihaknya berharap pemerintah bisa menertibkan aktivitas pembakaran limbah tersebut. Karena menurutnya aktivitas tersebut ilegal. “Lahannya milik perorangan, enggak tahu juga sudah dapat izin dari pemilknya atau belum,” tuturnya.

Ketua DPD Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Kota Tasikmalaya Asep Depo mengatakan pembakaran sampah secara liar itu sudah menyalahi aturan. Karena efeknya terjadi perusakan dan pencemaran terhadap lingkungan. “Udara jadi tercemar, belum lagi bisa menimbulkan penyakit,” ucapnya.

Menurutnya pemerintah Kota Tasikmalaya tidak boleh tinggal diam dengan kondisi tersebut. Perlu ada sikap tegas demi melindungi masyarakat dan juga kelestarian lingkungan. “Jangan sampai menunggu ada kejadian buruk, baru ada tindak lanjut,” katanya.

0 Komentar