Bersihkan Pungli Jalanan, UPP Kota Banjar Datangi Minimarket

Pungli Jalanan
Tim UPP Kota Banjar mendatangi juru parkir di minimarket. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID –  UPP Kota Banjar mendatangi minimarket di Kota Banjar. Mereka melakukan pencegahan pada Pekan Pemberantasan Pungli Jalanan.

Sasaran utama mereka yakni juru parkir liar yang menarik retribusi di kawasan parkir khusus.

“Sesuai dengan arahan dari UPP Jawa Barat kita melaksanakan Pekan Pemberantasan Pungli Jalanan. Hari ini kita locus atau sasarannya di sejumlah Alfamart dan Indomaret,” ujar Sekretaris UPP Kota Banjar Wawan Setiawan SH, MSi di Sekretariat UPP Kota Banjar, Senin 30 Oktober 2023.

Baca Juga:Kata Bupati Soal Pungutan Parkir di Kawasan Wisata Pangandaran: Kalau Maksa Gak Usah Dikasih!Kadisparbud Tegaskan Parkir Wisata Sudah Include Tiket Masuk Objek Wisata Pangandaran

Wawan Setiawan menjelaskan, Pekan Pemberantasan Pungli Jalanan dilaksanakan sejak 27 Oktober 2023 hingga 2 November 2023. Ada 6 sasaran, salah satu di antaranya pungli perparkiran.

Sedangkan sasaran lainnya meliputi pungli pada angkutan-angkutan proyek, pungli di pasar, pungli di obyek wisata, pungli di galian tambang, dan pungli di pedagang kaki lima.

Kegiatan pencegahan sekaligus penindakan, kata Wawan Setiawan, dilaksanakan dua Pokja Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar. Yaitu Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi.

Setiap Pokja merupakan gabungan dari berbagai instansi dan lembaga, mulai dari Polres Banjar, Kejaksaan Negeri Banjar, Subdenpom III/2-4 Banjar, dan Pemerintah Kota Banjar.

Mereka menyisir sejumlah minimarket yang terdapat juru parkir. Sebab minimarket sudah ditarik pajak retribusi parkir oleh Pemkot Banjar setiap tahunnya.

“Kita dalam melaksanakan pemberantasan pungli ini ada dua hal kesuksesan. Sukses dalam pencegahan dan sukses dalam penindakan. Ketika itu lebih kepada ranah hukum maka kita akan proses lebih lanjut ke kepolisian,” kata Wawan.

Dua Juru Parkir Diamankan pada Pekan Pemberantasan Pungli Jalanan

Wawan Setiawan menambahkan, pada Pekan Pemberantasan Pungli Jalanan pihaknya membuat berita acara terhadap juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar alias parkir tak berizin.

Baca Juga:Gandeng Komunitas Vespa di Kota Banjar untuk Sukseskan Pemilu DamaiMenanti Putusan Sanksi Skandal Oknum ASN Kota Banjar, AA Percaya Pemkot Adil

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan dua juru parkir untuk dimintai keterangan.

0 Komentar