Berebut Kursi di Pemilu 2024, Ternyata Segini Rincian Gaji Anggota DPR RI

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Berebut kursi di Pemilu 2024, ternyata segini rincian gaji anggota DPR RI. Mulai dari istri, anak dapat tunjangan.

Pemilu 2024 dimulai. KPU sudah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).

Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan kader terbaiknya untuk tampil pada Pileg 2024.

580 bacaleg didaftarkan partai politik ke KPU RI. Mereka akan maju dalam keterwakilan 84 daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga: Woow Tasik Punya Wisata Ini? Tonjong Canyon Surga Wisata Tersembunyi di Kabupaten Tasikmalaya

Seperti diketahui, DPR merupakan lembaga legislatif yang berperan penting dalam membuat undang-undang.

Tak hanya itu, peran DPR RI juga mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut. Lembaga legislatif terdiri dari DPR, DPRD dan DPD RI.

Padapasal 20A ayat 1 UUD 1945, legislatif mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Maka dari itu, tidak heran jika gaji anggota dewan tinggi. Sehingga banyak yang ingin menjadi anggota DPR RI.

Gaji poko dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan surat edaran Sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *