Bentuk Tim Cegah Pernikahan Dini, Kelompok Pemuda Bakal Disebar ke Wilayah Kota Banjar

Cegah pernikahan dini
Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana me-launching Program Inovasi Wajah Kamu Bikin Gemes di Aula Somahna Bagja Di Buana, Selasa 17 Oktober 2023. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemkot Banjar membentuk tim khusus cegah pernikahan dini. Tim terdiri dari anak muda yang disebar ke seluruh desa/kelurahan di Kota Banjar (Pemuda Pelopor).

Setiap pemuda pelopor nantinya diminta memberikan pemahaman dan edukasi tentang dampak yang akan diterima ketika melakukan pernikahan dini.

“Ini inovasi yang luar biasa dari DPPKB Kota Banjar. Ada kelompok pemuda pelopor sebanyak 25 orang diberikan pemahaman tentang pernikahan dini negatifnya,” ujar Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana usai membuka Inovasi Wajah Kamu Bikin Gemes di Aula Somahna Bagja Di Buana, Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga:150 TPS di Kabupaten Pangandaran Jadi Perhatian, Berada di Lokasi Rawan Bencana AlamSejumlah Baliho Ditertibkan Satpol PP Pangandaran di Jalur Protokol, Dianggap Melanggar Perda K3

Wakil Wali Kota Banjar menuturkan, inovasi ini merupakan upaya Pemkot Banjar menggandeng pemuda menjadi duta cegah pernikahan dini. Mereka akan menjadi duta di setiap desa/kelurahan.

Tentunya agar para pemuda memiliki mental kuat lahir dan batin sebelum ke jenjang pernikahan.

“(Inovasi) ini jadi upaya bagaimana untuk cegah pernikahan dini terjadi di Kota Banjar. Karena dampak negatif dari pernikahan dini,” ujarnya.

Inovasi untuk Cegah Pernikahan Dini

“Kalau pemuda kudu dari pemuda deui. Lamun pemuda (disosialisasikan) ku aki-aki jadi susah (beri pemahamannya),” tambah H Nana Suryana.

Kepala DPPKB Kota Banjar H Saifuddin menuturkan, berdasarkan data terdapat puluhan pasang anak muda yang melakukan pernikahan dini. Rata-rata usia 15-20 tahun.

“Data global ada 63 pasang pemuda usia 15-20 melakukan pernikahan dini. Kita belum rinci, tetapi berdasarkan undang-undang pernikahan usia 19 tahun sudah boleh menikah,” kata H Saifuddin.

Ia mengimbau pasangan pernikahan dini bisa memahami usia produktif sistem reproduksi. Karena itu ada batasan usia yang baik untuk sistem reproduksi. (*)

0 Komentar