Bencana Alam di Kota Tasikmalaya Semakin Masif, 3.344 Bencana Terjadi Sejak 2019

simulasi penanganan bencana alam
simulasi penanganan bencana. firgiawan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARATASIK.ID – Kejadian bencana alam yang menimpa wilayah Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan selama rentang waktu 4 tahun terakhir. Sejak tahun 2019 hingga 2023 ini tercatat 3.344 bencana alam telah terjadi.

Menurut Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah angka tersebut di dominasi oleh bencana yang diakibatkan faktor alam. Hal itu merupakan imbas dari cuaca ekstrem yang melanda wilayah Indonesia selama beberapa tahun terakhir yakni fenomena La Nina.

Sejumlah bencana yang disebabkan La Nina itu antara lain seperti hujan deras disertai angin kencang yang mengakibatkan luapan sungai dan pohon tumbang, pergerakan tanah, maupun longsor.

Baca Juga:Pengelola Ruang Publik Wajib Paham Cara Evakuasi Ketika Terjadi Bencana AlamSatpol PP Rapikan Lapak PKL Cihideung Jadi Satu Baris

“Kemudian kejadian-kejadian yang terakhir kemarin kejadian sambaran petir yang terjadi di Mangkubumi yang menelan korban jiwa,” kata Cheka usai memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana di Kompleks Plaza Asia, Selasa (16/5/2023).

Melihat kejadian tersebut, kata dia, manusia tidak hanya bisa sekedar berdoa. Tapi melakukan sesuatu untuk menyiapkan diri. Walaupun memang tidak bisa diprediksi, tapi setidaknya sudah menyiapkan apa yang bisa dilakukan ketika suatu bencana tersebut terjadi.

Namun hal itu tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak untuk melakukannya. Baik BPBD, kepolisian, TNI, akademisi atau mahasiswa dan juga masyarakat.

“Seluruh pihak perlu untuk berkolaborasi. Tidak hanya bersinergi tapi juga berkolaborasi bersama-sama menyiapkan diri tentunya dengan fungsi dan tugas kita masing-masing,” katanya.

Butuh Kolaborasi Bersama

Ia yakin ketika semua elemen berbagi tugas, potensi dampaknya bisa semakin kecil. Apa yang bisa dilakukan oleh masing-masing pihak termasuk para pengamanan dalam dalam hal ini juga perlu mengetahui ketika ada tanda-tanda ada bencana hidrometrologi.

“Intinya kita berbagi tugas untuk memastikan kecilnya dampak tersebut. Sebenarnya ini juga diatur di undang-undang Nomor 24 tahun 2007 bahwasanya setiap orang berkewajiban melakukan tindakan atau kegiatan penanggulangan bencana,” tegas Cheka.

Ia mengingatkan masing-masing kalangan punya peran tidak hanya secara pribadi tapi secara kolaboratif. Melalui konsep pentahelix bukan sekadar bersama-sama berkegiatan tapi masing-masing punya kontribusi.

0 Komentar