Belum Bayar Utang Rp 133,8 Miliar ke bjb, Pemkab Ciamis Lakukan Penjadwalan Ulang

bayar utang
Kantor Bupati Ciamis
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Gara-gara belum bisa bayar utang ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) sebesar Rp 133.852.577.979 atau Rp 133,8 miliar, Pemkab Ciamis melakukan penjadwalan ulang pembayaran.

Pada Jumat (13/10/2023) malam, Pemkab Kabupaten Ciamis dan DPRD menggelar rapat paripurna persetujuan penjadwalan ulang pembayaran utang ke bjb tersebut.

Melalui rapat itu, disetujui pembayaran utang Pemkab Ciamis ke bjb diperpanjang hingga tahun 2024.

Baca Juga:Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Ciamis Harus Dinaikan Kalau Ingin MajuPMII Ciamis Sebut Wakil Rakyat Memang Tak Wajib Ngantor Setiap Hari

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis Asep Dedi Herdiana mengatakan sisa utang Pemkab Ciamis ke bjb adalah Rp 133,8 miliar dan belum bisa dibayarkan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Hal ini mengingat keuangan daerah masih dalam kondisi defisit. Akibatnya hanya kegiatan prioritas dan mendesak saja yang dilaksanakan.

“Disambutan Bupati sudah jelas, karena keterbatasan keuangan atau defisit pemerintah Kabupaten Ciamis. Dengan begitu dipandang penting untuk dilakukan penjadwalan ulang untuk melakukan pembayaran cicilan BJB yang tadinya tahun 2023, dengan dewan yang selanjutnya meminta diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2024,” katanya kepada Radar, Selasa (17/10/2023).

Artinya, sambung dia, dalam upaya pembayaran utang ke bjb tersebut, pemerintah Kabupaten Ciamis berupaya mengalokasikannya pada APBD 2024. “Dalam pengembalian (pembayaran utang ke bjb, red) dituangkan pada APBD 2024,”ujarnya.

Ia pun menjelaskan pinjaman Pemkab Ciamis ke bjb diilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program kerja pemerintah pada tahun 202. Sejumlah pembangunan sudah direncanakan pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan memerlukan anggaran untuk pelaksanaannya.

“Karena pemerintah daerah sedang defisit, utang itu digunakan salah satunya untuk percepatan pembangunan infrastruktur,” katanya. (riz)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar