Beli Karangan Bunga Pakai APBD Rp 500.000, Setahun Bisa 2 Sampai 3 Kali/Dinas

karangan bunga di setda ciamis
karangan bunga di setda ciamis
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejumlah instansi mengakui membeli karangan bunga ucapan anugerah Adipura menggunakan dana APBD.

“Kita memberikan karangan bunga tersebut untuk memberikan selamat kepada masyarakat dan pemerintah. Karena telah mendapatkan penghargaan Adipura ke sembilan kalinya,” ujar Plt Disdukcapil Kabupaten Ciamis Ir Tini Lastini Wati MP, Jumat (03/03/2023).

Tini mengatakan Kabupaten Ciamis mendapat penghargaan Adipura untuk ke-9 kalinya. Sebab itu ia menilai wajar apabila instansi atau lembaga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat dan juga pemerintah daerah sebagai ungkapan terimakasih.

Baca Juga:Kurang Sosialisasi, Warga Ciamis Belum Tahu Ada Parkir BerlanggananKNPI: Pengelolaan GCC oleh Pemuda Harus Ditafsirkan Bijak

“Kalau Pemerintah Kabupaten Ciamis saja tidak mungkin dalam melakukan kebersihan lingkungan. Oleh karenanya butuh gerakan masyarakat supaya lingkungan bersih dan sehat,”  ujarnya.

Menurut Tini, karangan bunga dibeli menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam setahun, instansinya bisa satu atau dua kali membeli karangan bunga sebagai bentuk ucapan. Anggarannya dipatok Rp 500.000 per karangan bunga.

“Setiap tahunnya ada dua kali, berarti ini digunakan baru sekali. Setiap ucapan dihargai Rp 500.000 menggunakan APBD,” ungkapnya.

Fakhtur Rizki

0 Komentar