Beli Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Pangandaran Harus Pakai KTP

gas elpiji 3 kg
Tumpukan gas elpiji 3 kilogram di salah satu agen LPG di Kabupaten Pangandaran, Rabu, 5 Juni 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Beberapa agen LGP di Kabupaten Pangandaran sudah memberlakukan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram.

Salah seorang agen LPG di Kabupaten Pangandaran Suwarto mengatakan, dirinya sudah memberlakukan aturan beli gas elpiji 3 kg dengan syarat KTP sejak minggu lalu. 

”Saya sudah menerima edaran soal penyertaan KTP itu, sekarang sudah diberlakukan,” jelasnya kepada Radartasik.id saat ditemui di rumahnya, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga:Pakar Finansial Berbagi Tips Jitu Membuat Perencanaan Keuangan untuk Para Mahasiswa Unsil dan GaluhDonor Darah di Plaza Asia Tasikmalaya Memudahkan Masyarakat

Menurut dia, pendaftaran KTP untuk syarat pembelian itu bisa dilakukan di pangkalan. ”Nanti kalau sudah terdaftar bisa beli di agen mana pun, nantikan dicek,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini masyarakat memang masih susah jika diminta KTP sebagai syarat untuk pembelian elpiji 3 kg. 

”Mungkin butuh waktu, kalau sekarang jujur saja, masih sulit,” terangnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, syarat KTP untuk pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan surat edaran Kementerian ESDM Nomor 6.E/MG.05/DJM/2024. 

”Jadi isi surat edaran itu, tentang pelaksanaan pendataan dan pencocokan data pengguna elpiji 3 kilogram, bahwa setiap pembeli di pangkalan itu diharuskan menggunakan KTP,” tutur Tedi Garnida.

Beberapa agen gas elpiji di Kabupaten Pangandaran, menurut dia, sudah menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian ESDM itu. ”Beberapa sudah melaksanakannya,” terang Tedi Garnida.

Menurut dia, surat edaran dari Kementerian ESDM itu berlaku mulai tanggal 1 Juni sampai Desember 2024. ”Masing-masing kabupaten kan beda-beda persiapannya. Tapi, kalau di kita sudah mulai dari tanggal 1 Juni kemarin berjalan,” bebernya.

Baca Juga:Ace Hardware Plaza Asia Tasikmalaya Hadirkan Promo Koper Beli 1 Gratis 1Astra Honda Motor Meluncurkan All New Honda BeAT Dilengkapi Desain dan Fitur Keamanan Baru, Ini Harganya

Untuk harga gas elpiji 3 kilogram masih tetap menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lama. Yakni, zona di bawah 60 kilometer sebesar Rp 17.400 dan di atas 60 kilometer dari SPBE Rp 16.900. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar