Bekas Galian Kabel Optik di Kabupaten Garut Dibiarkan Begitu Saja, Dewan: Jangan Gali Lagi Sebelum Dibereskan

Galian Kabel Optik
Bekas galian kabel optik di salah satu jalan di Kabupaten Garut. Jalan tersebut dikeluhkan masyarakat. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Bekas galian kabel optik yang tidak dirapikan kembali dikeluhkan masyarakat. Hal serupa juga dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Garut Dede Salahudin.

Dede Salahudin mengatakan, bekas galian kabel optik tersebar di beberapa ruas jalan di Kabupaten Garut. Ia mengakui hal itu cukup menganggu pengguna jalan, apalagi yang berada di wilayah perkotaan.

Pihaknya meminta perusahaan yang bersangkutan menghentikan galian kabel optik yang baru. Sebelum galian yang sebelumnya dibereskan.

Baca Juga:Tak Lagi Aesthetic, Bulak Sawah Kota Banjar Butuh Sentuhan, Ini Kata Wakil Wali KotaAtlet Paralimpik Asal Pangandaran Bersinar di Nasional, Bawa Pulang Emas di Peparpenas Palembang

“Jadi dibereskan dulu galian yang lama, setelah beres baru dilakukan penggalian yang baru,” ucapnya, Jumat 4 Agustus 2023.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut ini juga menyebut bekas galian kabel optik harus segera dirapikan seperti semula. “Yang pasti harus segera dirapikan karena supaya tidak lagi semerawut dan menimbulkan kemacetan,” katanya.

Setelah semua bekas galian dirapikan, maka diperbolehkan galian yang baru menyambung kabel dari yang lama. “Setelah yang lama beres, maka silakan yang baru untuk penyambungan kabel,” terangnya.

Bekas Galian Kabel Optik di Jalan Mengganggu Estetika

Sebelumnya, salah seorang warga Irwan Rudiawan (47) mengatakan, galian kabel optik cukup mengganggu. “Masyarakat lain juga sepakat bahwa galian kabel optik itu sangat menggangu. Pertama menggangu estetika jalan itu sendiri yang sudah rapi dihotmix ini di bongkar lagi,” ucapnya belum lama ini.

Irwan Rudiawan menyayangkan bekas galian itu dibiarkan begitu saja. Tidak dibereskan seperti semula dan hanya ditimbun tanah juga batu.

Dikatakannya, bekas galian yang tidak dibereskan itu juga berbahaya bagi pengguna jalan. Bahkan bisa menyebabkan kecelakaan.

“Apalagi kalau musim hujan atau malam hari, ini mengganggu sekali apalagi diameternya yang cukup lebar dan bukan di satu titik tapi di beberapa titik,” tuturnya.

Baca Juga:Bendera Merah Putih Sepanjang 3.500 Meter Akan Terbentang di Pangandaran, Bangkitkan Kecintaan Terhadap NKRIInvestor Banjar Water Park Menjawab, Masih Laksanakan Pembangunan di Lokasi Lain

Irwan Rudiawan meminta perusahaan terkait yang melakukan penggalian bisa bertanggung jawab dan membereskan seperti semula agar tidak membahayakan pengguna jalan.

0 Komentar