Bayi yang Dibuang Ternyata Hasil Selingkuh, Pelaku Pura-Pura Menemukannya di Jembatan Agar Bisa Dibawa ke Rumah

bayi yang dibuang
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Jembatan Karangampel. (foto: IST)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID ā€“ Fakta baru terkait bayi yang dibuang di Jembatan Karangampel Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis terkuak.

Pelaku buang bayi ternyata adalah JR, pria yang mengaku menemukan bayi di jembatan dan membawanya pulang ke rumah.

Bayi itu merupakan hasil perselingkuhannya dengan seorang perempuan berinisial NJ.

Fakta ini terkuak setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk JR.

Baca Juga:Pasangan Anies-Cak Imin Dinilai Bisa Reduksi Konflik IdentitasPonsel Anggota Polres Ciamis Mendadak Diperiksa Propam, Ada Apa?

Akhirnya kepada polisi JR mengakui kalau bayi itu adalah hasil hubungan gelap dirinya dengan perempuan lain.

Ia berpura-pura menemukan bayi itu, agar bisa membawanya pulang ke rumah dan meminta persetujuan isteri sahnya untuk merawat bayi yang pura-pura ia temukan.

Namun diluar dugaan, ketika dibawa ke rumah, isteri sah JR menolak mengurus bayi itu karena jenis kelaminnya laki-laki.

JR sendiri sudah punya anak laki-laki dari pernikahan sahnya.

Isteri JR mau merawat bayi yang semula disebut sebagai ā€˜bayi temuanā€™ itu kalau jenis kelaminnya wanita.

Oleh karena itu untuk sementara waktu bayi laki-laki tersebut dirawat di Puskesmas Cigayam, Banjaranyar.

Sementara JR, kemudian diserahkan ke Polres Ciamis oleh Polsek Banjarsari pada hari Rabu (6/9/2023).

ā€œNamun setelah penyelidikan, pengumpulan alat bukti serta saksi-saksi. Serta kesesuaian alat bukti dan saksi-saksi dan sodara JR juga mengakui ternyata bayi laki-laki tersebut dari bayi JR tersebut dengan perempuan lain atau (inisial) NJ,ā€ jelas KasatĀ Reskrim Polres Ciamis AKP M Arwin Bahar.

Baca Juga:Ranperda Pajak dan Retribusi Mendesak untuk Disahkan, Pemkot Tasikmalaya Mendapat Ultimatum dari Direktorat Pendapatan DaerahCak Imin Dipanggil, Lingkar Pena Jabar Minta KPK Bersikap Independen

Menurut Arwin, kepada polisi JR mengaku telah berulangkali melakukan hubungan badan dengan selingkuhannya, hingga akhirnya hamil.

Kemudian pada tanggal 4 September 2023, selingkuhan JR berinisial NJ itu melahirkan sekitar pukul 23.00.

Namun karena yang bersangkutan tidak sanggup merawat, maka bayi laki-laki yang dilahirkan itu diserahkan kepada JR.

0 Komentar